Usman Ketua DPRD Sidoarjo mengatakan ada empat anggota dan tiga staf yang positif Covid-19. Ketujuh orang tersebut tengah menjalani isolasi mandiri, terhitung mulai tanggal 30 Agustus 2020 sampai 13 September 2020.
“Mereka juga tidak boleh mengikuti kegiatan DPRD di dalam dan luar kantor,” kata Usman saat mengudara di Radio Suara Surabaya, Senin (31/8/2020).
Kondisi anggota dan staf tersebut diketahui dari hasil swab test (tes usap) massal yang dilakukan pascameninggalnya Nur Ahmad Syaifuddin Plt Bupati Sidoarjo pada Sabtu (22/8/2020) sekitar pukul 15.30 WIB, setelah positif Covid-19.
Cak Nur, panggilan Nur Ahmad Syaifuddin, sempat mengikuti rapat paripurna kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2020 di DPRD Sidoarjo pada Rabu malam (19/8/2020). “Saat beliau datang, kondisinya sudah tidak sehat,” kata Usman.
Mempertimbangkan kondisi itu, pimpinan DPRD dan pimpinan 7 fraksi melakukan rapat untuk menentukan langkah-langkah apa yang harus dilakukan. Dalam rapat tersebut diputuskan tidak dilakukan lockdown di gedung DPRD Sidoarjo, tapi ada kesepakatan yang harus ditaati seluruh pimpinan, anggota, maupun staf sekretariat DPRD.
Pertama, seluruh staf dan anggota harus menjalani swab test. Kalau tidak mau, yang bersangkutan tidak boleh mengikuti kegiatan DPRD di dalam dan luar kantor. Kedua, seluruh ruangan disemprot disinfektan. Ketiga, semua orang yang masuk kantor DPRD Sidoarjo harus dicek suhu badan, memakai masker, dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
“Kegiatan DPRD tidak bisa berhenti karena banyaknya tanggung jawab dan pekerjaan yang harus selesai sesuai timeline yang ditentukan. Kalau pembahasan APBD tidak sesuai timeline yang ditentukan, korbannya adalah masyarakat dan penyerapan anggaran tidak bisa dilakukan,” ujar Usman.
Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya, Usman menyarankan sebisa mungkin dilakukan secara daring melalui aplikasi Mata Delta. Kalau harus disampaikan secara tatap muka, harus mematuhi protokol kesehatan.(iss/ipg)