Sabtu, 23 November 2024

Solusi Kemacetan di Kawasan Citraland, Pemkot Matangkan Jalan Radial Road dan JLDB

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Rencana pembangunan Jalan Lingkar Dalam Barat dan Radial Road untuk mengurangi kemacetan di koridor Utara-Selatan di Surabaya barat. Foto: Pemkot Surabaya

Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya terus mematangkan rencana pembangunan Jalan Lingkar Dalam Barat dan Radial Road untuk mengurangi kemacetan di koridor Utara-Selatan di Surabaya barat.

Andy Prihandoko Kabid Sarana dan Prasarana Wilayah, Bappeko Surabaya mengatakan, dua jalan tersebut merupakan alternatif pemecah kepadatan untuk menopang volume di Jalan Lingkar Luar Barat (JLLB).

Andy mengatakan, JLDB ini membentang dari Kecamatan Asemrowo sampai dengan Kecamatan Karangpilang. Di bagian utara, JLDB akan terhubung dengan Jalan Raya Greges dan Jalan Tambak Langon, kemudian menerus ke selatan hingga Jalan Akses Tol Surabaya-Mojokerto.

Sedangkan Radial Road, membentang mulai dari bundaran Yonosuwoyo atau bundaran PTC mengarah ke barat terkoneksi jalan Citraland ke Kantor Konjen Amerika menerus hingga JLLB.

“Di antara JLDB dan JLLB ada jalan Radial Road yang jalurnya mulai di bundaran PTC ada jalan mengarah barat yang akan terkoneksi jalan di Perumahan Citraland ke Konjen Amerika menerus terkoneksi JLLB. Ini akan menambah kelancaran akses di kawasan itu,” kata Andy kepada suarasurabaya.net, Selasa (11/2/2020).

Andy mengatakan, JLDB tahun ini masih tahap finalisasi perencanaan teknis. Karena sudah masuk dalam Peraturan Daerah Kota Surabaya No. 8 Tahun 2018 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Surabaya Tahun 2018-2038.

“Sudah dikaji oleh para ahli, bahwa jalan baru itu dibutuhkan untuk memperlancar distribusi barang-jasa dan manusia,” kata Andy.

Sementara untuk Radial Road, Andy memastikan tahun ini mulai proses pengadaan tanah. Ada beberapa pemilik persil di kawasan Lontar Kecamatan Sambikerep yang akan dibebaskan pemkot tahun ini.

“Ada beberapa lahan yang tidak dimiliki pemkot harus pembebasan. Radial Road sedang berproses pengajuan penentuan lokasi pengadaan tanah,” kata Andy.

Andy juga memastikan baik JLLB, JLDB, dan Radial Road merupakan tiga jalan yang berdasar pada Peraturan Daerah Kota Surabaya No. 12 tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah. Tiga jalan baru itu sama-sama memiliki lebar 55 meter.

“Dengan adanya Radial Road, JLDB, dan JLLB ada pilihan bagi pengendara untuk menempuh tujuannya. Jalan arteri ini cukup besar bisa melayani kendaraan cukup banyak bisa mengurangi simpul-simpul padat di kawasan itu,” kata Andy. (bid/ang/rst)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs