“Kegiatan Deklarasi Bangkit ini juga merupakan rangkaian dari penutupan pendampingan psikologis kepada siswa-siswi SMPN 1 Turi yang telah berakhir pada Sabtu, 29 Februari,” kata Makwan Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Sleman di Sleman, Senin (2/3/2020).
Menurut dia, Pos Pendampingan psikologis di SMPN 1 Turi dan proses pemulihan awal yang dimulai pada 22 Februari dinyatakan berakhir pada Sabtu, 29 Februari 2020, pukul 14.30 WIB.
“Dari pendampingan, baik secara individual maupun klasikal tersebut disimpulkan siswa dan guru sudah bisa memulai kegiatan belajar mengajar (KBM) mulai hari ini, (2 Matet 2020) ditandai dengan Deklarasi Bangkit ‘Move On’,” katanya dilansir Antara.
Ia mengatakan, saat ini masih ada 13 siswa yang perlu pendampingan lanjutan.
“Pendampingan lanjutan ini dijadwalkan setiap Senin-Sabtu, dengan dua psikolog piket dengan guru bimbingan konseling (BK) di sekolah,” katanya.
Makwan mengatakan, pelayanan psikologis selanjutnya dilakukan, dikoordinasikan dan dikendalikan oleh Sekretariat Bersama Perlindungan Anak di bawah naungan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3P2KB) Kabupaten Sleman.
“Selama satu minggu ke depan masih ada psikolog yang akan melakukan pendampingan terhadap guru BK,” katanya.
Ia mengatakan, selain kepada para siswa, pendampingan juga dilakukan kepada orangtua siswa.
“Tim psikolog juga melakukan kunjungan ke keluarga para siswa untuk memberikan pendampingan,” katanya.(ant/tin)