Berdasarkan laman infocovid19.jatimprov.go.id yang diakses pada Kamis (13/8/2020) siang, peta sebaran Covid-19 di Jawa Timur menunjukkan Kabupaten Sidoarjo masuk dalam zona merah atau berstatus daerah berisiko tinggi.
Saat berita ini dimuat, jumlah kasus di Sidoarjo ada 3.828 kasus positif dan 692 suspek. Sedangkan Surabaya terdapat 9.980 kasus positif, 2.322 suspek dan 899 probabel dengan status zona oranye atau risiko sedang.
Menanggapi hal itu, Nur Ahmad Syaifudin Plt. Bupati Sidoarjo mengetakan bahwa status warna zona daerah merupakan keputusan Gugus Tugas Covid-19 dari Pemerintah Pusat. Pihaknya mengaku tidak mengetahui secara detail alasan Sidoarjo berstatus zona merah
“Untuk zona merah, oranye, kuning atau hijau itu mutlak keputusan dari pusat, Jakarta. Oleh karena itu, saat ini kita ingin tahu lebih paham soal 14 kriteria yang menentukan zona merah, kuning, hijau, itu,” kata Nur kepada Radio Suara Surabaya, Kamis siang.
Ia mengatakan, saat ini prosentase kesembuhan Covid-19 di Sidoarjo mengalami peningkatan dari 68 persen ke 72 persen. Sedangkan prosentase kematian sebesar 5,7 persen.
“Kami sendiri kalau ditanya soal zona tidak bisa menjawab, karena dari tim kami itu murni keputusan pusat, dan kita tidak punya peluang memberikan masukan,” tambahnya.
Nur menegaskan, bahwa warna zona adalah tahapan-tahapan daerah menuju normal, sehingga bukan prestasi yang patut dibanggakan. Apalagi status warna zona mudah berubah dalam beberapa hari.
Sehingga, pihaknya saat ini tetap memfokuskan untuk langkah kuratif seperti upaya penyembuhan, memutus mata rantai dengan protokol kesehatan dan ketertiban jam malam.
“Ujian-ujian masih banyak. Bisa satu minggu oranye, beberapa hari lagi naik merah lagi,” imbuhnya.(tin/ipg)