Minggu, 19 Januari 2025

Setelah Deklarasi, Massa Tolak Omnibus Law Bubar

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Ilustrasi. Ribuan massa Gerakan Tolak Omnibus Law Jatim mulai membubarkan diri di Frontage Jl A. Yani Surabaya, Rabu (11/3/2020). Foto: Dok/Abidin suarasurabaya.net

Ribuan massa Gerakan Tolak Omnibus Law Jatim mulai membubarkan diri, setelah membacakan deklarasi penolakan RUU Cipta Kerja di Frontage Jl A. Yani Surabaya, Rabu (11/3/2020).

Gabungan elemen buruh, mahasiswa, petani dan LSM itu membacakan dua poin deklarasi penolakan RUU Cipta Kerja yang dinilai menyengsarakan rakyat. Mereka mendesak Presiden dan DPR membatalkan pembahasan RUU Omnibus Law.

“Kami aliansi Gerakan Tolak Omnibus Law Jatim memerintahkan dengan tegas kepada Presiden dan DPR RI untuk membatalkan pembahasan Rancangan Undang Undang Cipta Kerja (Omnibus Law),” kata Doni Ariyanto perwakilan FSPMI Jatim dari atas mobil komando yang ditirukan ribuan massa.

Doni juga membacakan kalau aksi ini akan berlanjut pada 23 Maret mendatang melalui mogok nasional.

“Kami Aliansi Getol Jatim menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk melakukan perlawanan, apabila Presiden dan DPR RI tetap melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja,” katanya.

Sementara itu, Frontage Road sisi barat berangsur dibuka. Jalan Ahmad Yani utama yang semula juga dikuasai massa juga sudah lancar. Sehingga, arus lalu lintas dari arah Bundaran Waru mulai terurai.

Sebelumnya, aksi ribuan massa ini dimulai pukul 13.00 WIB yang terpusat di Bundaran Waru. Lalu dalam mediasi dengan pihak keamanan, mereka hanya dibolehkan sampai pukul 14.00 WIB. Sehingga, di jam itu mereka mulai bergeser ke Frontage sisi barat. Rencana semula yang akan menuju Gedung Negara Grahadi juga dibatalkan. Mereka memilih orasi di bawah JPO Menanggal di Jl Frontage Road Ahmad Yani. (bid/tin)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Minggu, 19 Januari 2025
26o
Kurs