Sabtu, 23 November 2024

Serapan Anggaran Penanganan Covid-19 Baru 19 Persen, Presiden: Belum Optimal

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Jokowi Presiden memimpin rapat kabinet terbatas membahas penanganan Covid-19 secara virtual dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/7/2020). Foto: Biro Pers Setpres

Joko Widodo Presiden mengingatkan jajarannya untuk bekerja secara luar biasa dalam konteks manajemen krisis pandemi Covid-19.

Karena, kasus global Covid-19 sampai sekarang sudah mencapai angka 15,8 juta dengan angka kematian 640 ribu jiwa.

Dalam rapat terbatas melalui konferensi video dari Istana Merdeka, Jakarta, Senin (27/7/2020), Presiden menekankan sejumlah hal kepada Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

“Pertama, Komite ini dibentuk untuk mengintegrasikan kebijakan kesehatan dan kebijakan ekonomi agar seimbang antara gas dan remnya. Penanganan kesehatan menjadi prioritas, tidak boleh mengendur. Aura krisis kesehatan terus digaungkan sampai nanti vaksin tersedia dan bisa digunakan secara efektif,” ujarnya.

Presiden menjelaskan, pembentukan komite tersebut bukan berarti membubarkan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 baik di tingkat pusat mau pun daerah.

Menurutnya, persoalan kesehatan merupakan komponen yang tidak terpisahkan dari lanskap ekonomi negara.

Maka dari itu, penanganan sektor ekonomi dan kesehatan di tengah pandemi Covid-19 harus berjalan beriringan dan terpadu.

“Tidak ada pembubaran Satgas Covid-19 baik di pusat mau pun di daerah. Semuanya harus tetap bekerja keras. Sekali lagi, komite ini mengintegrasikan antara kebijakan ekonomi dan kebijakan kesehatan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Kepala Negara bilang, penanganan penyebaran Covid-19 harus fokus pada delapan provinsi yang menyumbang angka penularan terbesar, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, dan Papua.

“Targetnya jelas, turunkan angka kematian serendah-rendahnya, tingkatkan angka kesembuhan setinggi-tingginya, dan kendalikan laju pertumbuhan kasus-kasus positif baru secepat-cepatnya,” ucapnya.

Untuk mewujudkan target tersebut, Presiden kembali meminta pengujian, penelusuran, dan perawatan pasien Covid-19 secara masif dan lebih agresif.

“Kalau masih ada kekurangan peralatan tes, mesin PCR, kapasitas lab, APD, juga peralatan rumah sakit, segera bereskan. Komunikasi dengan rumah sakit, masyarakat, dan daerah harus dilakukan seefektif mungkin,” kata Presiden.

Selain itu, penyerapan stimulus penanganan dampak Covid-19 juga perlu ditingkatkan dan dipercepat.

Berdasarkan data yang diterima Presiden per tanggal 22 Juli 2029, anggaran yang sudah dialokasikan untuk penanganan Covid-19 baru terserap sekitar 19 persen.

“Penyerapan anggarannya masih belum optimal, dan kecepatannya masih kurang,” pungkasnya.(rid/tin)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs