Kejaksaan Negeri Surabaya memberikan kontribusi kepada penyelamatan keuangan negara sebesar Rp. 385.971.242.278 sepanjang tahun 2020.
Anton Delianto Kepala Kejari Surabaya bilang, prioritas program korp adhyaksa yang dipimpinnya memang memberi pendampingan kepada Pemerintah Kota Surabaya dalam mengembalikan aset negara.
“Kami sering digandeng Pemerintah Kota Surabaya semasa Bu Risma untuk menyelamatkan aset,” ujar Anton dalam Anev kinerja 2020 via virtual, Selasa (29/12/2020).
Melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) kata Anton, pihaknya juga telah menyelamatkan keuangan negara senilai Rp 312.277.900.000
Selain itu, Kejari Surabaya telah melakukan pengembalian keuangan negara melalui Seksi Pidana Khusus senilai Rp 62.765.184.868.
“Untuk pendapatan negara bukan pajak (PNBP) seperti dari denda tilang, denda protokol kesehatan, dan biaya perkara secara total sebesar Rp. 10.928.157.410. Sehingga total keseluruhan yang kami capai Rp. 385.971.242.278,” kata Anton.
Sepanjang operasi yustisi protokol kesehatan Covid-19, pihaknya telah menangani 4.332 pelanggar, denda perkara 199.263.000, biaya perkara 9.138.000.
“Dari data itu jumlah yang membayar 3.252 perkara, denda masuk di kas daerah senilai Rp.152.452.000, dan biaya perkara disetor ke kas negara Rp.6.753.000,” kata Anton.
Anton mengatakan, ke depan pekerjaan rumah yang masih minim akan digenjot termasuk penanganan tindak pidana korupsi.
“Kami terus melakukan pendalaman atas laporan-laporan masyarakat untuk ditindaklanjuti,” katanya. (bid/ang)