Pengungkapan kasus peredaran narkotika oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur mengalami penurunan selama kurun tahun 2020.
“Kalau lihat angka ada penurunan, tapi target melebihi 100 persen. Kami ditargetkan mengungkap 25 kasus per tahun. Tahun 2020 kami mengungkap 60 kasus. Ini jadi yang terendah,” kata Brigjen Pol Idris Kadir Kepala BNNP Jatim di Kantor Surabaya, Rabu (30/12/2020).
Penurunan pengungkapan kasus ini terjadi akibat pandemi Covid-19. Terutama di masa-masa awal Covid-19 masuk wilayah Jatim, para petugas masih takut untuk turun ke lapangan melakukan penindakan.
“Di awal adanya kasus Covid-19 teman-teman takut turun. Kami memonitor saja, bahkan ada arahan memakai alat pelindung diri (APD),” ujarnya.
Idris mengungkapkan, selama pandemi juga terjadi pola perubahan peredaran narkotika di Jatim. Yang biasanya dibawa langsung, pada akhir-akhir ini narkotika tersebut dikirim oleh pengedar menggunakan jasa paket pengiriman.
“Jaringannya tetap tapi metode pengirimannya berbeda. Untuk daerah peredaran narkotika yang paling banyak di Jatim masih di Kota Surabaya,” ucapnya.
Meski mengalami penurunan di tahun ini, tapi dia menargetkan pada tahun 2021 dapat meningkatkan kinerja yang berdampak pada kepercayaan publik.
“Target saya jelas, bagaimana membawa BNNP Jatim dipercaya publik. Kami akan meningkatkan kinerja yang berdampak pada peningkatan kepercayaan publik,” katanya.(bid/tin/iss)