Indra Iskandar Sekretaris Jendral (Sekjen) DPR RI mengirim draf final Undang-Undang Cipta Kerja ke istana.
Rencananya, kata Indra, di istana nanti akan diserahkan ke Pratikno Menteri Sekretaris Negara.
“Nanti akan diterima oleh Mensesneg,” kata Indra di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/10/2020).
Kata Indra, draf final UU Cipta Kerja yang dikirim ini ada 812 halaman, dan sudah dilakukan penyempurnaan halaman.
“Iya, ada 812 halaman,” kata dia.
Azis Syamsudin Wakil Ketua DPR mengatakan kalau draf UU Cipta Kerja paling lambat dikirim Rabu (14/10/2020).
Menurut Azis, dari 812 halaman tersebut, 488 halaman merupakan isi UU, sedangkan sisanya penjelasan.
“Tenggat waktunya untuk penyampaian UU Cipta Kerja jatuh pada 14 Oktober 2020,” ujar Azis, Selasa (13/10/2020).
Azis menjelaskan, berdasarkan UU no 12 tahun 2011, DPR mempunyai waktu selambat-lambatnya tujuh hari menyerahkan RUU kepada presiden sejak tanggal persetujuannya.(faz/tin)