Ujian Satuan Pendidikan Berbasis Komputer dan Smartphone (USP BKS) untuk pertama kalinya digelar di SMA/SMK di Jatim, Senin (9/3/2020). Kali ini masih di bawah koordinasi Dinas Pendidikan Jawa Timur.
USP BKS adalah salah satu kebijakan baru Nadiem Makarim Menteri Pendidikan dan Kebudayaan setelah menghapus Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) lewat Keputusan Menteri 43/2019.
Kalau sebelumnya soal USBN dibuat Kemendikbud dan pelaksanaannya terpusat dengan server nasional, pembuatan soal dan pelaksanaan USP BKS dikembalikan ke masing-masing satuan pendidikan/sekolah.
Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim bilang, berdasarkan keputusan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) se-Jatim pada 30 Desember lalu, pelaksanaan USP BKS kali ini di bawah koordinasi Dindik Jatim.
“Untuk tahun akan datang, kami akan mengikuti dinamika yang berkembang, apakah masing-masing satuan pendidikan yang menyiapkan soal dan segala sesuatunya atau bagaimana?” ujarnya.
Gubernur menyatakan ini setelah meninjau pelaksanaan USP BKS di SMA Negeri 6 Surabaya, Senin (9/3/2020). Dia meninjau 12 kelas pelaksanaan USP BKS yang mana rata-rata peserta memakai laptop.
Berkaitan penilaian kelulusan siswa, hasil USP BKS ini menurut Khofifah akan menentukan 40 persen penilaian. Sedangkan 60 persen lainnya adalah hasil belajar siswa selama enam semester.
Pelaksanaan USP BKS ini, kata Khofifah, adalah bagian dari konsep Merdeka Belajar Nadiem Makarim Mendikbud yang mana sesuai informasi yang berkembang, tahun depan Ujian Nasional (UN) juga dihapus.
“Sejak tahun lalu, sebetulnya UN sudah tidak ada di komposisi kelulusan. Tetapi secara psikologis, anak-anak tetap menjadikan itu bagian dari puncak prestasi. Bagi wali murid Nilai UN juga masih penting,” katanya.
Informasi yang dia dapat, UN akan dihapus diganti Asesmen Kompetensi Minimal dan Survey Karakter. Kemendikbud, menurut Khofifah, masih membahas detail konsep Merdeka Belajar ini.
“Kami lihat nanti, apakah asesmen ini dilakukan di masing-masing lembaga satuan pendidikan, atau nanti di-wewenang-kan ke lembaga khusus. Ini menunggu keputusan Kemendikbud,” ujarnya.(den/iss/ipg)