Jumat, 22 November 2024

Sebulan Terakhir, 1,6 Juta Pelanggar Prokes di Jatim Terjaring Operasi Yustisi

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Ilustrasi. Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim, di depan sidang di tempat pelanggar operasi yustisi Prokes. Foto: Istimewa

Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko Kabid Humas Polda Jawa Timur mengungkapkan, dalam sebulan terakhir sebanyak 1.637.998 pelanggar terjaring operasi yustisi protokol kesehatan.

Trunoyudo menyebut, petugas melakukan operasi yustisi di berbagai titik di Jatim sejak 14 September hingga 10 Oktober 2020. Selama periode itu sebanyak 121.203 operasi dilakukan dan bisa menjaring 1.637.998 masyarakat yang melanggar protokol kesehatan (prokes).

“Rinciannya, untuk jumlah teguran ada 1.344.172, yang terdiri dari 1.049.957 teguran lisan dan 294.215 teguran secara tertulis,” katanya, Rabu (14/10/2020).

Selain itu, kata Trunoyudo, ada 216.602 masyarakat yang mendapatkan sanksi bekerja di fasilitas umum. Sedangkan sanksi denda administrasi, ada 39.145 pelanggar.

Dari sanksi denda ini terkumpul nilai denda yang secara total mencapai Rp1,6 miliar atau Rp1.697.257.000. Denda itu sesuai peraturan wali kota atau bupati di daerah tersebut dan dendanya masuk ke pemerintah setempat.

Sementara, sebanyak 71 tempat usaha yang ditutup karena tidak menerapkan protokol kesehatan. “Ada pula sanksi sita KTP 38.079 masyarakat dan ada empat orang yang mendapat sanksi kurungan penjara,” katanya. (bid/tin)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs