Jumat, 22 November 2024

Sebanyak 687 Pasangan Bakal Calon Kepala Daerah Mendaftar untuk Pilkada 2020

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Arief Budiman Ketua KPU Pusat di Kantor KPU Surabaya pada Sabtu (25/7/2020). Foto : Baskoro suarasurabaya.net/dok

Komisi Pemilihan Umum (KPU) tingkat provinsi, dan kabupaten/kota, Senin (7/9/2020) dini hari, resmi menutup pintu pendaftaran bakal calon kepala daerah yang akan berkompetisi pada Pilkada 2020.

Arief Budiman Ketua KPU mengatakan, sampai batas akhir waktu pendaftaran, tercatat ada 687 pasangan bakal calon kepala daerah yang mendaftar, baik lewat jalur rekomendasi partai politik mau pun perseorangan.

Berdasarkan data Sistem Informasi Pencalonan, bakal calon gubernur dan wakil gubernur sebanyak 22 pasang.

Jumlah bakal calon bupati dan wakil bupati sebanyak 570 pasang. Lalu, bakal calon wali kota dan wakil wali kota sebanyak 95 pasang.

Dari jumlah tersebut, bakal calon kepala daerah laki-laki lebih banyak jumlahnya, yaitu 1.233 orang. Sedangkan bakal calon perempuan cuma 141 orang.

Kemudian, jumlah bakal calon yang diusulkan partai politik atau gabungan partai politik sebanyak 626 pasangan, dan jumlah bakal calon perseorangan sebanyak 61 pasang.

“Sesudah tahapan pendaftaran, KPU provinsi, dan KPU kabupaten/kota akan melakukan verifikasi serta memeriksa kesehatan para bakal pasangan calon yang diterima pendaftarannya,” kata Arif dalam konferensi pers dari Kantor KPU Pusat, Jakarta, Senin (7/9/2020) dini hari.

Data sementara sampai pukul 00.00 dini hari tadi, diketahui ada 37 bakal calon dari 21 provinsi yang hasil swab test/uji usapnya dinyatakan positif Covid-19.

KPU mengingatkan partai politik, bakal pasangan calon dan pemilih untuk selalu mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 dalam setiap pelaksanaan tahapan Pilkada 2020.

Khusus untuk bakal pasangan calon yang tidak diterima pendaftarannya, Ketua KPU mengimbau supaya mereka tetap menjaga kondusivitas situasi dan mengikuti peraturan perundangan yang berlaku.

Lebih lanjut, untuk 28 daerah yang sementara ini baru ada satu bakal pasangan calon, KPU kabupaten/kota akan membuka pendaftaran lagi sesudah melakukan proses penundaan dan sosialisasi.(rid/lim)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs