Fachrul Razi Menteri Agama mengatakan, keselamatan lebih utama sehingga memaklumi kebijakan penghentian sementara Arab Saudi menerima jamaah umrah dengan alasan ancaman virus COVID-19
“Saya sangat memahami kebijakan tersebut. Apalagi, kebijakan itu bertujuan untuk memberi perlindungan kepada jamaah. Kesehatan jamaah umrah kita adalah hal utama,” kata Fachrul Razi di Jakarta, Kamis (27/2/2020).
Dia mengatakan kebijakan itu tentu diambil dengan mempertimbangkan kepentingan umat yang lebih besar.
Saudi, kata dia, juga bertanggungjawab untuk menjaga kesehatan masyarakatnya sekaligus mengamankan kelangsungan ibadah haji pada Juni-Agustus 2020.
“Kami mengimbau agar calon jamaah umrah dapat memahami kebijakan Saudi dan sikap pemerintah, demi kebaikan jamaah itu sendiri,” kata dia dilansir Antara.
Menag mengaku sudah meminta pada Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah untuk terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI, Kedutaan Besar Arab Saudi di Indonesia maupun Konsul Haji KJRI di Jeddah.
“Kami akan segera rumuskan langkah terbaik menyikapi kebijakan Saudi ini dengan penyelenggara umrah. Untuk saat ini, harap jamaah umrah memahami ketertundaan keberangkatannya,” katanya.
Dia berharap pemerintah Saudi bisa segera menemukan upaya terbaik dalam pencegahan COVID-19 sehingga niat jamaah untuk beribadah umrah bisa kembali terlaksana.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim mengatakan Kemenag meminta para Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk sementara tidak memberangkatkan jamaah umrah ke bandara sampai dibukanya kembali izin berkunjung ke Arab Saudi.
“Kami rencanakan dalam waktu dekat untuk bertemu dengan asosiasi PPIU dan maskapai untuk mendiskusikan solusi atas masalah ini,” kata dia. (ant/bid/rst)