Sebanyak 10 orang yang sedang bergerombol di sekitaran Halte Kedung Cowek, Kenjeran, Surabaya pada Rabu (5/2/2020) sekitar pukul 02.00 WIB terpaksa harus diamankan jajaran Satpol PP Surabaya dan dibawa ke Polsek Kenjeran.
Irvan Widyanto Kepala Satpol PP Surabaya mengatakan, tindakan ini bagian dari antisipasi keamanan yang dilakukan jajarannya. Sebab, ketika diperiksa, petugas Satpol PP menemukan senjata dan bau bekas minuman keras.
“Setelah kita cek, mereka, eh, ya maaf ya, berbau minuman keras, kemudian ada senjata disitu. Lalu kita serahkan ke Polsek Kenjeran tadi malam,” ujar Irvan pada Rabu (5/2/2020).
Meski begitu, Irvan menegaskan, 10 orang yang dibawa ke Polsek Kenjeran bukan bagian dari gangster yang pada Senin (3/2/2020) malam hendak melakukan tawuran.
“Bukan, bukan (gangster). Lain,” katanya.
Ia menjelaskan, patroli semacam ini sudah menjadi bagian dari patroli rutin yang diadakan Satpol PP Surabaya.
“Ketika mengingat situasi seperti itu, ketika ada gerombolan kita yustisi,” jelasnya.
Di sisi lain, AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan, tindakan Satpol PP Surabaya bukanlah tindakan penangkapan.
“Harus diluruskan, mereka (Satpol PP, red) bukan menangkap. Terindikasi ada rekan-rekan yang berkumpul, lalu diserahkan ke polsek,” jelasnya.
Ia mengaku akan melakukan pembinaan pada anak-anak tersebut dan memanggil orang tua bersangkutan untuk pembinaan lebih lanjut.(bas/tin/rst)