Jumat, 22 November 2024

Satgas Covid-19 Surabaya Belum Bisa Tracing Kontak Erat Bakal Calon Wali Kota

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Febriadhitya Prajatara Kabag Humas Pemkot Surabaya. Foto: Istimewa

Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kota Surabaya belum bisa melakukan tracing kepada Bakal Calon Wali Kota yang dinyatakan positif Covid-19, karena belum menerima data hasil swab test itu dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun RSUD dr Soetomo.

“Kami sudah berkoordinasi dengan rekan-rekan Dinkes, sampai saat ini rekan-rekan Dinkes belum menerima data tersebut. Sehingga Satgas Covid-19 belum bisa melakukan tracing,” ujar Febriadhitya Prajatara Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Surabaya, Rabu (09/09/2020).

Febri menyampaikan, bila data hasil swab test belum diterima Dinkes, maka Satgas COVID-19 Surabaya tidak bisa melakukan tracing kontak erat.

“Kalo belum ada data yang diterima atau input data all new record Satgas belum bisa melakukan tracing,” tegasnya.

Dirinya menjelaskan, kalau data hasil swab tersebut yang melakukan input adalah laboratorium maupun rumah sakit yang melakukan testing yang akan diterima oleh Dinkes Surabaya.

“Jadi yang input data itu lab ataupun rumah sakit yang kemudian diterima oleh kawan-kawan Dinas Kesehatan,” jelasnya.

Sebelumnya, Soeprayitno Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Surabaya menegaskan, salah satu Bakal Calon Wali Kota Surabaya positif Covid-19. Hal itu sesuai surat pemberitahuan dari RSUD dr Soetomo yang diterima KPU Surabaya, Rabu (9/9/2020) hari ini.

“Jadi begini, setelah tes swab pada 7 September, berikutnya 8-9 September masa pemeriksaan kesehatan. Berdasarkan absensi di RS Graha Amerta, Bapaslon Machfud Arifin-Mujiaman belum hadir. Dan hari ini kami baru saja menerima surat pemberitahuan dari RSUD dr Soetomo. Surat itu berisi, bahwa salah seorang dari satu bapaslon dinyatakan positif,” ujar Nano panggilan akrab Soeprayitno dihubungi suarasurabaya.net.

Nano bilang, KPU Surabaya langsung meneruskan keterangan hasil swab itu kepada bapaslon yang positif. KPU Surabaya juga mengimbau agar bapaslon itu mengisolasi mandiri hingga 17 September. KPU Surabaya juga menerbitkan SK untuk menjadwal ulang agenda pemeriksaan kesehatan salah satu Bapaslon yang sempat tertunda. (bid/lim)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs