Aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) berlangsung di berbagai daerah, Kamis (8/10/2020). Kerumunan massa dari pihak demonstran dan aparat keamanan pun tidak terhindarkan.
Padahal, pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 sudah berulang kali menyampaikan imbauan pentingnya menjaga jarak fisik untuk mencegah penularan Virus Corona.
Wiku Adisasmito Juru Bicara Satgas Covid-19 mengatakan, kerumunan massa berpotensi memunculkan klaster baru.
“Harus diingat pengalaman setelah libur panjang beberapa waktu lalu, di Tanah Air terjadi lonjakan kasus dalam 1-2 minggu kemudian. Jangan sampai hal itu terjadi lagi. Karena kalau terkena pada kelompok rentan dan usia lanjut, dampaknya fatal,” ujarnya di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (8/10/2020).
Dokter Wiku pun mengingatkan semua pihak yang menyampaikan aspirasinya (demonstrasi) untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
“Penyampaian aspirasi harus betul-betul diikuti dengan kesadaran penuh terhadap pentingnya pencegahan penularan Covid-19,” tegasnya.
Seperti diketahui, ribuan orang dari berbagai kelompok pelajar/mahasiswa dan buruh, Kamis (8/10/2020), melakukan aksi bersama menolak pengesahan UU Ciptaker.
Di Jakarta, lokasi unjuk rasa terpusat di sekitar Istana Kepresidenan dan kawasan Monumen Nasional. Sedangkan di kota lain seperti Surabaya, episentrum unjuk rasa ada di Gedung Negara Grahadi. (rid/dfn)