Jumat, 22 November 2024

Satgas Covid-19 Ingatkan Pemda Menindak Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Wiku Adisasmito Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19. Foto: covid19.go.id

Penambahan kasus Covid-19 pekan ini paling banyak terjadi di wilayah DKI Jakarta. Dengan penambahan 1.937, total kasus aktif di Ibu Kota menjadi 8.537.

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, tren penambahan kasus terus terjadi dalam tiga pekan terakhir di lima provinsi.

Selain Jakarta, penambahan kasus tertinggi ada di Riau, Jawa Timur, DI Yogyakarta, dan Sulawesi Tengah.

Wiku Adisasmito Koordinator Tim Pakar Satgas Covid-19 mengingatkan pemda kelima provinsi tersebut untuk mengambil langkah-langkah konkret menekan peningkatan kasus.

Dokter Wiku secara khusus meminta Gubernur DKI Jakarta dan aparat penegak hukum menindak tegas pelanggar protokol kesehatan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Saya mohon perhatian untuk pemda kelima provinsi itu untuk mengambil langkah konkret mengatasi peningkatan kasus karena sudah sangat serius. Saya mohon kepada Gubernur DKI dengan aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan bagi pelanggaran protokol kesehatan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (24/11/2020).

Menurut Wiku, ada banyak hal yang bisa diupayakan pemerintah daerah untuk menekan angka kasus baru, menjelang libur akhir tahun.

Antara lain, meningkatkan pemeriksaan untuk orang-orang dengan riwayat perjalanan antardaerah, serta melakukan penelusuran kontak erat secara masif untuk mendeteksi kasus.

Juru Bicara Satgas Covid-19 berharap, kerja keras untuk menekan penyebaran Virus Corona selama delapan bulan terakhir, tidak rusak karena ketidaksabaran, kecerobohan dan ketidakpedulian pemerintah daerah mau pun masyarakat.

Wiku mengimbau, sebelum ada vaksin khusus Covid-19, penerapan protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak, cuci tangan serta menahan diri keluar rumah kalau tidak ada keperluan mendesak, adalah obat paling ampuh mencegah penularan.(rid/dfn)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
34o
Kurs