Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menyebut sampah sisa demonstrasi Undang-undang Cipta Kerja pada Selasa (13/4/2020) kemarin sebanyak 17,5 ton.
“Total sampah yang berhasil kami angkut 17,5 ton atau 47, 43 meter kubik,” ucap Andono Warih Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta di Jakarta, Rabu (14/10/2020), dilansir Antara.
Untuk mengangkut sampah tersebut, DLH DKI Jakarta menurunkan sebanyak 500 petugas untuk membersihkan jalan dan fasilitas umum.
Selain ratusan personel DLH DKI juga mengerahkan puluhan armada dengan rincian 12 unit penyapu jalan otomatis (road sweeper), 12 unit pikap, 11 unit truk sampah anorganik, dan 25 unit truk sampah jungkit.
Dia menjelaskan ratusan petugas dan armada disebar ke beberapa lokasi konsentrasi sampah, di antaranya Jalan Medan Merdeka Barat tepatnya depan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Timur, Tugu Tani, sekitar Jalan Budi Kemuliaan, dan Kawasan Simpang Senen.
“Petugas kami siapkan dengan 650 karung dan 250 sapu. Kami terus lakukan penanganan sampah sampai tuntas,” tutur Andono.
Pada Hari Selasa (13/10/2020) itu salah satu elemen ormas islam menggelar aksi protes mengenai Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja di Patung Kuda, Jakarta Pusat. (ant/dfn)