Narkoba jenis sabu-sabu seberat tujuh kilogram dalam kemasan teh Cina gagal beredar setelah disita oleh petugas Polrestabes Surabaya. AKBP Memo Ardian Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya mengatakan, ada empat orang yang ditangkap dalam operasi ini.
“Ini dari pengembangan yang kemarin, kami kemudian amankan sekitar tujuh kilogram lagi. Ada empat orang yang kami amankan di TKP. Ini masih kami mintai keterangan,” ujar AKBP Memo pada Sabtu (11/4/2020).
Sabu-sabu seberat tujuh kilogram itu, kata AKBP Memo, sengaja dikemas dalam bungkus teh Cina untuk mengelabui petugas. Diduga, para pengedar ini mendapatkan barang dari jaringan lapas.
“Barang bukti dikemas dalam kemasan teh Cina. Dugaan kami jaringan lapas. Ini masih kami lidik lebih lanjut,” katanya.
Sebelumnya, polisi lebih dulu menangkap dua pengedar narkoba di Surabaya. Petugas menyita empat ribu butir pil ekstasi dalam bungkus es krim. Saat ditangkap, keduanya sedang menggelar pesta sabu. Polisi juga menyita sabu-sabu seberat 38 gram. (bas/ang/iss)