Jumat, 22 November 2024

Rutan Ponorogo Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Dalam Botol Deodoran

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Botol deodorant yang dibedah petugas Rutan Ponorogo dan ditemukan barang diduga narkotika jenis sabu-sabu, Senin (28/12/2020). Foto: Humas Kanwil Kemenkumham Jatim

Petugas Rutan Ponorogo menggagalkan upaya penyelendupan barang diduga narkotika, Senin (28/12/2020). Barang haram tersebut disamarkan dalam botol deodoran oleh salah satu pengunjung.

Kejadian itu bermula saat dua orang pengunjung berinisial ASR dan BDR hendak menitipkan barang sekitar pukul 09.45 WIB. Barang-barang keperluan sehari-hari itu ditujukan untuk salah seorang warga binaan berinisial EK.

Sesuai SOP yang berlaku, para pengunjung beserta barang bawaannya harus melalui pemeriksaan petugas.

“Saat petugas kami memeriksa, salah seorang pengunjung tersebut terlihat sangat gelisah,” ujar Arya Galung Karutan Ponorogo, dalam rilis yang diterima suarasurabaya.net.

Dua petugas yaitu Surya Hermawan dan Safira pun melakukan penggeledahan. Petugas semakin curiga karena saat memegang botol deodoran, BDR nampak semakin gelisah. Petugas pun membedah botol deodoran berbentuk roll on itu.

“Dari kecurigaan tersebut akhirnya ditemukan satu bungkus plastik kecil yang diduga sebagai narkotika jenis sabu-sabu,” tutur Arya.

Pihak rutan lalu berkoordinasi dengan pihak Polres Ponorogo dan menyerahkan dua pengunjung tersebut beserta barang bukti kepada kepolisian untuk diproses lebih lanjut.

“Untuk beratnya kami belum sempat menimbang, tapi seluruh bukti sudah kami serahkan kepada polisi,” terangnya.

Sementara itu, Krismono Kakanwil Kemenkumham Jatim mengapresiasi integritas yang ditunjukkan jajarannya. Menurutnya, komitmen pihaknya terhadap pemberantasan peredaran gelap narkotika tidak perlu diragukan.

Pihaknya siap berkolaborasi dengan aparat penegak hukum jika diperlukan.

“Kami tidak akan memberikan toleransi kepada siapapun yang terbukti terlibat dalam peredaran gelap narkotika,” tutupnya. (ang)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs