Jumat, 22 November 2024

RSUD Tulungagung Terima Pasien Berstatus dalam Pengawasan Corona

Laporan oleh Iping Supingah
Bagikan
Ilustrasi. Petugas medis berpakaian APD lengkap berupa baju hazmat mendorong tenpat tidur beroda tempat pasien berstatus dalam pengawasan Corona menuju ruang isolasi RSUD dr. Iskak Tulungagung, Jumat (13/3/2020). Foto: Antara

RSUD dr. Iskak, Tulungagung, Jumat ( 13/3/2020) menerima seorang pasien rujukan dari RSD Pacitan, Jawa Timur dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) corona atau COVID-19 dengan gejala batuk, pilek disertai demam dengan riwayat barusan perjalanan dari Hong Kong dan sempat transit di Singapura.

Pasien perempuan berusia 44 tahun yang diangkut mobil ambulans khusus dari RSD Pacitan itu tiba di RSUD dr. Iskak Tulungagung sekitar pukul 20.30 WIB.

Berbeda dengan pasien kedaruratan medis lainnya, pasien PDP corona asal Pacitan ini dibawa masuk RSUD dr. Iskak Tulungagung melalui pintu belakang, tepatnya melalui jalur pintu ke luar kamar mayat untuk selanjutnya dibawa masuk ke kamar isolasi ruang ICU Pulmonary yang ada di bagian tengah.

“Pasien dilewatkan pintu belakang ini untuk menghindari kehebohan masyarakat karena harus melalui jalur pasien umum di depan. Di belakang ini nanti langsung dilewatkan jalur antar ruang di tengah yang tidak harus melewati kamar pasien maupun keluarga pasien yang menunggu,” tutur seorang petugas yang tidak mau disebut namanya, seperti dilansir Antara.

Belum ada konfirmasi resmi dari pihak RSUD dr. Iskak Tulungagung terkait kedatangan pasien rujukan berstatus PDP COVID-19 dari Pacitan tersebut.

Namun menurut keterangan resmi pihak RSD Pacitan, pasien yang diinisial X berjenis kelamin perempuan dengan usia 44 tahun itu dirujuk ke RSUD dr. Iskak Tulungagung karena mengalami gejala klinis mirip COVID-19.

“Sesuai kriteria, pasien ini statusnya kami naikkan dari sebelumnya berstatus ODP (Orang Dalam Pengawasan) menjadi PDP (Pasien Dalam Pengawasan). Alurnya, sesuai arahan Kemenkes, dan sampai ke Dinkes (Pacitan), maka kami harus merujuk ke rumah sakit rujukan yang sudah ditunjuk Kemenkes. Dalam hal ini ke RSUD dr. Iskak Tulungagung,” kata dr. Riyani, Sp.P, dokter spesialis paru RSD Pacitan.

Dikatakan, dugaan pasien tertular COVID-19 masih bersifat hipotesa awal. Hasil observasi memang memastikan pasien yang sengaja tidak disebut detail asalnya itu mengalami gejala gangguan pernafasan, seperti batuk-pilek disertai demam.

Kesimpulan awal bahwa kemungkinan pasien terpapar COVID-19 ditarik tim dokter RSD Pacitan mengacu dari riwayat perjalanan pasien bersangkutan yang baru pulang dari Hong Kong dan sempat transit di Singapura. Dua negara tersebut sudah lebih dulu terpapar Corona.

“Dari hasil pemeriksaan kami memang levelnya adalah Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Sehingga kami merujuk sesuai ke rumah sakit sesuai dengan arahan,” kata dokter emergency RSD Pacitan, dr. Netty Nurnaningtyas, Sp. M.

Keputusan penunjukan RSUD dr. Iskak Tulungagung sebagai tujuan rujukan didasari kesiapan dan ketersediaan ruangan isolasi untuk penanganan pasien COVID-19.

Awalnya opsi rujukan diarahkan ke RSUD. dr. Soedono, Madiun.

Namun karena kamar isolasi di rumah sakit daerah milik Pemkab Madiun itu penuh, sehingga opsi dialihkan ke RSUD dr. Iskak Tulungagung.

Baik dokter Netty maupun dokter Royani berpesan agar masyarakat Pacitan tidak panik.

Keduanya mengimbau peran serta masyarakat hingga pada lingkup RT.

Jika mendapati adanya warga yang pulang dari bepergian ke luar negeri, khususnya ke negara terjangkit corona, agar segera melapor ke Dinkes.

Dengan begitu yang bersangkutan akan dimasukkan dalam kategori ODP (orang dalam pengawasan).

Kasus PDP Corona ini sendiri merupakan yang pertama di Pacitan. Sementara di RSUD dr. Iskak Tulungagung, masuknya pasien berstatus PDP corona adalah yang ketiga dalam kurun dua bulan terakhir. (ant/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs