Jumat, 22 November 2024

Risma Enggan Berkomentar, Fikser Bilang Masih Dibahas

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya saat di gedung Grahadi, Surabaya, Minggu (19/4/2020) untuk membahas tentang penerapan PSBB dengan Khofifah Gubernur Jatim dan kepala daerah Sidoarjo dan Gresik. Foto: Denza suarasurabaya.net

Setelah pertemuan dengan Gubernur Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi tentang tindak lanjut Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya enggan memberikan keterangan kepada media.

Khofifah Gubernur Jatim telah menyatakan hasil pertemuan di Gedung Negara Grahadi Minggu (19/4/2020) sore. Telah ada kesepakatan tentang perlunya penerapan PSBB di Surabaya, sebagian Sidoarjo, dan sebagian Gresik.

Setelah pernyataan gubernur itu, Risma sempat berbincang singkat dengan Emil Elestianto Dardak Wakil Gubernur Jatim. Namun ketika awak media meminta komentarnya, dia memilih menghindar dan langsung masuk mobil.

Muhammad Fikser Kepala Dinas Kominfo Surabaya sekaligus koordinator komunikasi dan informasi Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Surabaya yang akhirnya bersedia memberikan penjelasan singkat.

“Ini masih dibahas. Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 masih di dalam membahas ini secara teknis di tempat tadi. Nanti kalau sudah ada hasilnya kami sampaikan ke media, ya?” katanya.

Fikser mengaku tidak bisa menyampaikan apapun saat ini, karena memang Tim Gugus Tugas masih melakukan pembahasan lebih detail. Termasuk tentang persiapan-persiapan apa saja yang akan dilakukan menjelang penerapan PSBB.

“Kalau anggaran (penanganan Covid-19), kami kan sudah menyiapkan Rp196 miliar itu. Nanti kalau ada perubahan-perubahan, kami akan sampaikan kemudian. Begitu, ya?” ujar mantan Kabag Humas Pemkot Surabaya itu.

Sebagaimana dijelaskan oleh Khofifah Gubernur Jatim, setelah pertemuan ini masih ada langkah-langkah yang harus dilakukan bersama oleh masing-masing kepala daerah.

Ketiga kepala daerah bersama gubernur akan mengajukan surat usulan penerapan PSBB kepada Kementerian Kesehatan. Sembari pengajuan itu, masing-masing kepala daerah menyiapkan peraturan kepala daerah.

Khofifah sendiri akan menyiapkan Peraturan Gubernur sebagai syarat pemberlakuan PSBB di wilayah provinsi Jatim. Demikian juga Risma, dia harus segera menyiapkan peraturan wali kota terkait PSBB di Surabaya.

Tidak terkecuali Nur Ahmad Syaifuddin Bupati Sidoarjo dan Sambari Halim Radianto Bupati Gresik yang Minggu sore diwakili oleh Nadlif Plh Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Gresik.(den/tin)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
32o
Kurs