Sabtu, 23 November 2024

Ribuan Pekerja Migran Indonesia yang Pulang Wajib Menjalani Pemeriksaan Ketat

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Ilustrasi pekerja migran Indonesia. Foto: Antara

Joko Widodo Presiden mengingatkan jajarannya untuk benar-benar mengawasi ketat kepulangan pekerja migran dari luar negeri ke berbagai daerah di Indonesia. Perintah itu disampaikan Presiden, dalam rapat kabinet terbatas melalui video konferensi, siang hari ini, Senin (11/5/2020), dari Istana Merdeka, Jakarta.

Berdasarkan data yang dipegang Jokowi, pada bulan Mei dan Juni 2020, ada sekitar 34 ribu pekerja migran Indonesia yang kontraknya akan berakhir. Para pekerja itu antara lain berasal dari Jawa Timur sekitar 8.900 orang, dari Jawa Tengah kurang lebih 7400 orang, dari Jawa Barat sekitar 5.800 orang. Kemudian, ada sekitar 4.200 orang dari NTB, 2.800 orang dari Sumatera Utara, 1800 orang dari Lampung, dan 500 orang dari daerah Bali.

“Ini harus betul-betul diantisipasi. Disiapkan dan ditangani proses kedatangan mereka di pintu-pintu masuk yang telah ditetapkan. Kemudian, ikuti pergerakan mereka sampai ke daerah,” ujarnya.

Secara khusus, Jokowi Presiden meminta pemeriksaan ketat di jalur masuk udara, seperti di dua pintu masuk Bandara Seokarno-Hatta Tangerang, dan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.

Selain itu, untuk anak buah kapal kapal pesiar, perlu peningkatan pengawasan Benoa, Bali, di Tanjung Priok, Jakarta, dan pekerja migran yang dari Malaysia lewat Batam dan Tanjung Balai.

“Sekali lagi, saya tegaskan agar diberlakukan protkokol kesehatan yang ketat dengan memobilisasi sumber daya yang kita miliki. Dan, pastikan kesiapan tempat karantina, serta rumah sakit rujukan bagi para pekerja migran,” tegasnya.(rid/tin)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs