Wabah Covid-19 benar-benar tidak pandang bulu. Tenaga kesehatan seperti dokter gigi dan perawat yang punya pengetahuan tentang penyakit pun bisa menjadi korban.
Sampai hari ini, tercatat ada sembilan dokter gigi (6 dokter gigi umum, 3 dokter gigi spesialis), dan 92 perawat telah meninggal dunia akibat terinfeksi Virus Corona.
Sri Hananto Seno Ketua Umum Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Gigi Indonesia (PB PDGI) mengatakan, para dokter gigi yang meninggal karena Covid-19, rata-rata tertular orang tanpa gejala waktu memberikan pelayanan kesehatan gigi kepada pasien.
“Para dokter gigi ada yang tertular waktu bertugas di rumah sakit umum, rumah sakit khusus gigi dan mulut, Puskesmas, serta klinik tempat berpraktik,” ujarnya di Jakarta, Selasa (29/9/2020).
Maka dari itu, PDGI mengimbau masyarakat untuk melakukan konsultasi medis dengan dokter gigi melalui tele-dental medicine, demi mengurangi risiko penularan.
“Kalau butuh penanganan langsung secara tatap muka, pasien harus membersihkan mulut lebih dahulu sebelum bertemu dokter gigi dan melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditentukan,” imbuhnya.
Kemudian, dokter gigi yang melayani pasien juga wajib memakai alat pelindung diri sesuai standar, untuk mengurangi penularan/transmisi Covid-19 melalui droplet atau cairan yang keluar dari mulut.
Selain dokter dan dokter gigi, jumlah perawat yang meninggal akibat Covid-19 juga meningkat. Tercatat sudah ada 92 orang perawat meninggal dunia ditambah ribuan yang dalam status terinfeksi dan sedang diisolasi.
Harif Fadhilah Ketua Umum DPP Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) menyatakan, perlindungan terhadap para tenaga kesehatan dari perawat hingga dokter dan dokter gigi sangat mendesak.
Tenaga kesehatan, kata Harif, merupakan benteng terakhir dalam upaya melawan pandemi Covid-19.
“Perlindungan terhadap tenaga kesehatan merupakan tanggung jawab semua pihak, baik masyarakat, pemerintah, juga pemilik dan pengelola fasilitas kesehatan,” tegasnya.(rid/lim)