Hendra Gunawan Kepala Bidang Mitigasi Gunung Api, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Geologi Kementerian ESDM mengatakan, Gunung Semeru mengalami dua kali letusan pada periode pengamatan 13 Februari 2020 pukul 00.00-24.00 WIB.
“Aktivitas kegempaan Gunung Semeru tercatat letusan sebanyak dua kali dengan amplitudo 19-24 mm berdurasi 50-74 detik,” katanya di Kabupaten Lumajang, dikutip Antara Jumat (14/2/2020).
Selain letusan, gunung berketinggian 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) itu tercatat mengalami gempa embusan sebanyak empat kali dengan amplitudo 2-10 mm berdurasi 20-40 detik dan gempa tektonik jauh sebanyak tiga kali dengan amplitudo 24-34 mm berdurasi 16-247 detik.
“Embusan asap dan letusan asap secara visual tidak dapat teramati karena gunung tertinggi di Pulau Jawa itu tertutup kabut, serta asap kawah juga tidak dapat teramati,” katanya.
Dia menjelaskan, gunung yang ada di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang itu statusnya level II atau waspada, sehingga ada beberapa rekomendasi yang diberikan PVMBG kepada masyarakat di sekitarnya. Beberapa di antaranya, masyarakat tidak boleh melakukan aktivitas di dalam radius 1 kilometer.
“Radius 1 kilometer dan wilayah 4 kilometer di sektor lereng selatan-tenggara kawah aktif yang merupakan wilayah bukaan kawah aktif Gunung Semeru (Jongring Seloko). Itu alur luncuran awan panas, sehingga masyarakat diminta mewaspadai gugurnya kubah lava di Kawah Jongring Seloko,” katanya.
Sementara itu, aktivitas di Gunung Bromo yang berada di Kabupaten Probolinggo pada periode pengamatan 13 Februari 2020 sejak pukul 00.00-24.00 WIB terpantau secara meteorologi cuaca berawan, mendung, dan hujan, kemudian angin bertiup lemah ke arah tenggara, selatan, dan barat daya, dan barat.
Secara visual, Gunung jelas hingga kabut 0-III, ssap kawah bertekanan lemah teramati berwarna putih dengan intensitas tipis dan tinggi 50-400 meter di atas puncak kawah.
Untuk aktivitas kegempaan tremor menerus (microtremor) terekam dengan amplitudo 0,5-1 mm (dominan 1 mm), sehingga status Gunung Bromo pada level II atau waspada.
PVMBG memberikan rekomendasi agar masyarakat di sekitar Gunung Bromo dan pengunjung/wisatawan/pendaki tidak diperbolehkan memasuki kawasan dalam radius 1 km dari kawah aktif Gunung Bromo, demikian Hendra Gunawan.(ant/den/ipg)