Jumat, 22 November 2024
PSBB Tahap ke-III

PSBB Tahap 3 di Gresik Gunakan Format Peningkatan Protokol Kesehatan

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Sambari Halim Bupati Gresik. Foto: gresik.co

Kabupaten Gresik akan menerapkan format Peningkatan Protokol Kesehatan (PPK) selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap ketiga pada tanggal 26 Mei 2020 sampai 8 Juni 2020.

Sambari Halim Radianto Bupati Gresik mengatakan bahwa peningkatan protokol kesehatan akan diterapkan di tingkat desa hingga kerumunan.

“Kami minta tolong pada RT, RW, dan tiga pilar desa (Kepala Desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas) untuk meningkatkan pengawasan protokol kesehatan,” ujarnya saat mengudara di Radio Suara Surabaya, Selasa (26/5/2020).

Bupati Sambari mencontohkan peningkatan protokol kesehatan di perusahaan besar yaitu harus membentuk gugus tugas. Akses keluar masuk orang di bangunan atau pasar tidak boleh terlalu sempit agar tidak ada orang yang bersentuhan.

“UMKM atau Pedagang Kaki Lima (PKL) boleh buka, boleh makan di situ, tapi tidak boleh berdekatan. Kursi panjang sudah tidak boleh diapakai. Ganti dengan kursi terpisah. Boleh buka dari pagi sampai maksimal jam sembilan malam,” ujarnya.

“Kalau ini semua berjalan dengan baik dan kasus Covid-19 tidak bertambah, Inshallah PSBB ke empat tidak ada,” tambahnya.

Berdasarkan hasil evaluasi Pemkab Gresik, kata Sambari, di awal masa PSBB tahap kedua, kurva kasus Covid-19 di Gresik masih landai. Namun, dalam 3 hari terakhir, 22-24 Mei 2020, jumlah kasus Covid-19 di Gresik naik. Sabtu (22/5/2020) kasus positif bertambah 28 kasus. Kemudian Minggu (23/5/2020) kasus positif bertambah 27 kasus. “Itu kasus lama, simpanan dari kasus PDP,” kata Sambari.(iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
26o
Kurs