Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim meminta kabupaten/kota yang mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mempertimbangkan konektivitas antardaerah.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan 9/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan PSBB dalam Masa Wabah Covid-19, harus ada surat permohonan berupa data-data dari Pemda.
Salah satunya adalah data informasi kesiapan daerah, meliputi ketersediaan kebutuhan hidup dasar masyarakat, sarana dan prasarana kesehatan, anggaran dan jaring pengaman sosial, serta aspek keamanan.
Khofifah menerjemahkan, setiap usulan PSBB perlu dilengkapi rencana aksi (plan of action) melibatkan forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) di masing-masing kabupaten/kota.
Menurutnya, tidak cukup itu. Rencana aksi usulan PSBB harus disusun bersama daerah lainnya. Karena konektivitas antarkabupaten/kota di Jatim tidak bisa dipisahkan satu dengan lainnya.
“Koneksitas antarkabupaten/kota di Jatim, kan, hampir tidak bisa dipisahkan. Kecuali Pacitan. Lainnya, katakan Surabaya mengusulkan, koneksitas ke Madura dan Gresik harus dalam satu kesatuan plan of action,” ujarnya di Grahadi, Selasa (7/4/2020).
Karena itu penetapan PSBB DKI Jakarta selama 14 hari ke depan oleh Menteri Kesehatan, menurut Khofifah tidak bisa diperbandingkan atau dikaitkan secara langsung dengan Jawa Timur.
Itu berkaitan konektivitas antardaerah. Konektivitas DKI Jakarta, tentu bersanding dengan Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Meski beda administratif, mobilitas masyarakatnya sudah menyatu.
“Masyarakat di Tangerang dan Bogor, misalnya, banyak di antara mereka bekerja di Jakarta. Ini yang tadi dibahas dalam rakor virtual bersama Menko Marves dan seluruh Gubernur se-Jawa,” kata Khofifah.
Khofifah bilang, salah satu yang dibahas dalam rapat koordinasi virtual bersama Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Marves) pada Selasa itu adalah transportasi publik.
“Pemerintah pusat sedang melakukan penyiapan pedoman transportasi publik. Saya rasa, posisinya nanti sambil kami koordinasikan dengan seluruh bupati/wali kota (se-Jatim),” ujarnya.
Mantan Menteri Sosial itu mengaku, sudah ada grup percakapan melibatkan kepala daerah di seluruh Jawa Timur. Dia akan koordinasikan tentang rencana aksi PSBB itu dengan bupati/wali kota.
“Sehingga rencana kontingensi dan rencana aksi ini, kalau ada yang mengajukan PSBB, bisa dikalkulasi berdasarkan kapasitas dan kemampuan daerah (kabupaten/kota) dan kapasitas dan kemampuan pemprov,” ujarnya.
Sejauh ini, baik Khofifah maupun Heru Tjahjono Sekdaprov Jatim, yang berkoordinasi langsung dengan kepala daerah di Jatim, menyatakan, belum ada satupun daerah yang mengajukan PSBB.
Khofifah memastikan itu, karena sampai sejauh ini, belum ada surat tembusan usulan PSBB kepada Kementerian Kesehatan dari bupati/wali kota di Jawa Timur yang sampai di meja kerjanya.
“Karena yang terkonfirmasi, mereka (pemkab/pemkot) baru rapat (membahas PSBB, red) tadi pagi. Jadi harus disiapkan plan of action-nya, baru kemudian diajukan ke Kemenkes,” ujarnya.
Perlu diketahui, beberapa pemda di Jatim yang sudah mewacanakan akan mengusulkan PSBB ke Kemenkes di media massa sejak beberapa waktu lalu antara lain Pemkot Surabaya dan Pemkot Malang.(den/ipg)