Setelah menerima penghargaan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) kesembilan dari BPK RI Juni lalu, Jatim menjadi jajaran daerah yang terkategori penerima WTP minimum 5 kali berturut-turut dari Kementerian Keuangan RI.
Penghargaan ini diserahkan secara virtual oleh Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan RI pada acara Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2020 secara virtual pada Selasa (22/9/2020) pagi.
Selain Provinsi Jawa Timur, penghargaan yang sama juga diberikan kepada beberapa kabupaten/kota di Jawa Timur. Total ada 22 kabupaten/kota yang tercatat lima kali berturut meraih WTP.
Sejumlah daerah itu antara lain Banyuwangi, Bojonegoro, Bondowoso, Gresik, Jombang, Madiun, Magetan, Malang, Mojokerto, Ngawi, Pacitan, Pamekasan, Pasuruan, Ponorogo, Probolinggo, Sidoarjo, Tuban, Kota Batu, Kota Kediri, Kota Malang, Kota Mojokerto, dan Kota Surabaya.
Selain itu, Kota Blitar juga berhasil masuk ketegori daerah penerima penghargaan Opini WTP sepuluh kali berturut- turut dari BPK RI.
Sehingga Jawa Timur tercatat sebagai provinsi terbanyak peraih WTP lima tahun berturut- turut, yakni sebanyak 23 daerah. Di daerah lain seperti Jawa Barat sebanyak 18 daerah, dan Jawa Tengah 17 daerah.
Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim bilang rasa syukur dan terimakasih kepada ASN Pemprov, Pemkab, dan Pemko yang merupakan wujud kerja keras seluruh pihak dan ASN di Pemprov Jatim dan kabupaten/kota se-Jatim.
Dia berharap predikat yang diterima dapat menambah semangat seluruh jajaran Pemprov, Pemkab dan Pemko se Jatim untuk bekerja dan melayani masyarakat lebih baik lagi.
”Ini menjadi pelecut kami untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan Provinsi Jatim. Begitu juga kabupaten/ kota. Tidak hanya efektif, tapi juga efisien, akuntable, dan transparan,” kata Khofifah.
“Tanggung jawab kita berat, tanpa diringi komitmen, integritas, profesionalitas, dan transparansi tata kelola, maka penghargaan WTP ini tidak akan bisa kita raih,” lanjutnya.
Sri Mulyani Menkeu dalam arahannya menyampaikan rasa terima kasih atas kerja keras semua lembaga pemerintahan baik dari Kementerian Pusat sampai pemerintah daerah atas kerja keras, utamanya dalam hal ketertiban akuntansi dan laporan keuangannya.
Dirinya mengingatkan, walaupun di tengah pandemi ini banyak yang dilakukan secara Work From Home atau WFH, semua laporan harus tetap menjaga prinsip transparansi.
“Walaupun WFH kualitas akuntabilitas keuangan negara tidaklah menurun. Percepatan tetap harus dijalankan tanpa mengabaikan prinsip-prinsip transparansi,” tutur Sri Mulyani.
Dengan demikian, ia berharap laporan APBN maupun APBD 2020 bisa terus terjaga kevalidannya hingga saat ini.(den/tin)