Pemerintah sudah menetapkan status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dan menjadikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai opsi strategis untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
Maka dari itu, Pemerintah mengimbau warga masyarakat khususnya yang tinggal dan atau bekerja di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), tidak usah pulang kampung (mudik) untuk merayakan lebaran tahun ini.
Tapi, Joko Widodo Presiden RI mengusulkan alternatif berupa adanya hari libur pengganti lebaran dan hari libur nasional, supaya masyarakat bisa pulang kampung sesudah wabah Covid-19 reda.
Usulan itu disampaikan Presiden pada Kamis (2/4/2020) siang, dalam rapat kabinet terbatas melalui video konferensi dari Istana Bogor, Jawa Barat.
Dalam forum itu, Jokowi juga meminta jajaran menteri dan pejabat terkait menyediakan berbagai fasilitas arus mudik seperti transportasi untuk masyarakat, pada hari libur pengganti.
Kemudian, Presiden berharap masyarakat bisa masuk tempat wisata di berbagai daerah secara gratis pada hari libur pengganti.
“Ini dalam rangka menenangkan masyarakat. Makanya perlu dipikirkan implementasinya supaya masyarakat sedikit tenang,” kata Presiden.
Seperti diketahui, pulang kampung (mudik) merupakan tradisi yang rutin dilakukan masyarakat khususnya perantau, setiap kali Hari Raya Idul Fitri.
Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, pada tahun 2019, jumlah pemudik yang pulang ke Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur dan daerah lain mencapai 20 jutaan orang.
Tahun ini, di tengah mewabahnya Covid-19, Presiden menginstruksikan seluruh aparatur pemerintah pusat mau pun daerah, membatasi pergerakan orang dari satu tempat ke tempat lain.
Selain itu, Presiden memerintahkan jajarannya terutama yang berwenang mengatur penjagaan jalur masuk orang dari luar negeri, memperketat pemeriksaan untuk mencegah kasus baru Covid-19.(rid/tin/ipg)