Sabtu, 23 November 2024

Presiden: UN Dihapus Jadi Momen Evaluasi Standar Pendidikan

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Joko Widodo Presiden. Foto: Biro Pers Setpres

Joko Widodo Presiden menilai, tidak adanya Ujian Nasional (UN) 2020 karena pandemi Covid-19 menjadi momentum pemerintah untuk mengevaluasi standar pendidikan dasar dan menengah secara nasional.

Sebagai acuan evaluasi standar pendidikan, Presiden berpatokan pada Programme for International Student Assessment (PISA).

“Indonesia telah ikut dalam survei PISA selama tujuh putaran dari tahun 2000 sampai 2018. Survei PISA menunjukkan sistem pendidikan Indonesia telah berubah menjadi lebih inklusif, terbuka, dan meluas aksesnya selama 18 tahun terakhir,” ujarnya dalam rapat kabinet terbatas melalui video konferensi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (3/4/2020).

Berdasarkan laporan yang diterima Presiden dari hasil survei tahun 2018, Indonesia punya tiga persoalan pendidikan.

Pertama, mengenai besarnya persentase murid yang kurang berprestasi.

Menurut Presiden, Pemerintah Indonesia berhasil meningkatkan akses bagi anak berusia 15 tahun terhadap sistem pendidikan sejak beberapa waktu terakhir.

“Jadi, masih diperlukan upaya lebih besar agar target siswa berprestasi rendah ditekan hingga berada di kisaran 15 sampai 20 persen di tahun 2030,” kata Presiden.

Persoalan berikutnya, tingginya persentase siswa untuk mengulang kelas, yakni sebesar 16 persen. Jumlah itu lebih tinggi 5 persen dibanding rata-rata negara anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), dan tingginya tingkat ketidakhadiran siswa di kelas.

“Mengacu pada hasil survei PISA, diperlukan langkah-langkah perbaikan yang menyeluruh baik aspek peraturan, regulasi, masalah anggaran, masalah infrastruktur, masalah manajemen sekolah, maupun masalah kualitas dan beban administratif guru,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, Presiden juga menyinggung soal besarnya beban administratif yang mesti diemban oleh guru.

Padahal, semestinya kerja para guru lebih terfokus pada kegiatan belajar-mengajar untuk mengetahui potensi dan mengembangkan kemampuan para siswa peserta didiknya.

“Jadi, guru tidak fokus pada kegiatan belajar-mengajar tetapi lebih banyak dipakai untuk hal-hal yang berkaitan dengan administrasi. Ini tolong digarisbawahi,” ucapnya.

Sementara aspek lain yang menurut Jokowi juga perlu dijadikan perhatian adalah perbaikan dalam proses belajar-mengajar, terutama dalam penggunaan teknologi informasi dan komunikasi, serta perbaikan lingkungan belajar siswa, termasuk motivasi belajar dan menekan tindakan perundungan di sekolah.

“Hasil survei PISA dan evaluasi UN juga menyebut, terdapat dukungan yang kuat antara kondisi sosial-ekonomi siswa dengan capaian hasil UN atau skor nilai PISA,” tandasnya. (rid/ang/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs