Jumat, 22 November 2024

Presiden Perintahkan Jajarannya Memperketat Pemeriksaan WNI yang Pulang dari Malaysia

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Joko Widodo Presiden saat memimpin rapat kabinet terbatas membahas penanganan pandemi Covid-19 melalui telekonferensi, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (31/3/2020). Foto : Biro Pers Setpres

Joko Widodo Presiden memerintahkan jajarannya terutama yang berwenang mengatur penjagaan jalur masuk orang dari luar negeri, memperketat pemeriksaan untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19.

Menurut Jokowi, Indonesia menghadapi  tantangan berupa kasus baru Covid-19 yang masuk dari luar negeri (imported cases), di tengah upaya mengendalikan mobilitas orang antarwilayah di dalam negeri.

Terkait kepulangan Warga Negara Indonesia (WNI) dari luar negeri, Presiden meminta petugas jaga di bandara, pelabuhan dan sejumlah pintu masuk memperketat pemeriksaan, khususnya WNI yang dari Malaysia.

Pernyataan itu disampaikan Jokowi Presiden, siang hari ini, Selasa (31/3/2020), dalam rapat kabinet terbatas melalui telekonferensi dari Istana Bogor, Jawa Barat.

Beberapa hari ini, kata Jokowi, ada sekitar tiga ribu pekerja migran Indonesia yang pulang dari Malaysia. Pemerintah memperkirakan akan ada ratusan ribu bahkan jutaan WNI yang pulang akibat kebijakan karantina total atau lockdown di negara tetangga itu.

Selain pekerja migran dari Malaysia, Presiden juga menekankan antisipasi kepulangan sekitar 11 ribuan WNI yang bekerja sebagai anak buah kapal di kapal-kapal pesiar.

Kemudian, Pemerintah juga akan mengawasi ketat kepulangan sekitar 1.400 WNI Jamaah Tabligh yang sebagian besar diketahui ada di India.

Presiden menegaskan, prinsip utama Pemerintah adalah melindungi kesehatan WNI yang pulang dari luar negeri, dan melindungi kesehatan masyarakat yang ada di Tanah Air.

“Pemerintah harus memperkuat kebijakan yang mengatur perlintasan lalu lintas WNA ke Indonesia. Terkait kembalinya WNI dari luar negeri, prinsip utama yang kita pegang adalah bagaimana melindungi kesehatan WNI yang kembali, dan melindungi kesehatan masyarakat yang berada di Tanah Air,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Presiden bilang, WNI dari luar negeri yang tidak punya gejala penyakit akibat terinfeksi Covid-19 boleh pulang ke daerah masing-masing.

Tapi, status WNI itu menjadi orang dalam pengawasan (ODP), dan harus menjalani prosedur isolasi mandiri.

Sedangkan WNI dari luar negeri yang punya gejala sakit diduga karena Covid-19, akan langsung diisolasi di lokasi yang sudah disiapkan pemerintah, antara lain di Pulau Galang, Kepulauan Riau.(rid/iss/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs