Joko Widodo Presiden menegaskan pemerintah terus berupaya meningkatkan kesetaraan dan kesempatan mengakses pendidikan, kesehatan, pekerjaan, serta infrastruktur bagi para penyandang disabilitas.
Pernyataan itu disampaikan Presiden pada peringatan Hari Disabilitas Internasional, siang hari ini, Kamis (3/12/2020), secara virtual dari Istana Kepresidenan Jakarta.
Menurut Jokowi, Hari Disabilitas Internasional tahun ini jadi momentum penegasan kepedulian dan solidaritas kepada para penyandang disabilitas.
Presiden menyebut, sudah banyak Peraturan Pemerintah (PP) terkait penyandang disabilitas yang ditandatangani tahun 2019.
Antara lain, PP tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial bagi Penyandang Disabilitas, dan PP tentang Perencanaan, Penyelenggaraan, dan Evaluasi terhadap Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
“Banyak PP yang telah saya tanda tangani di tahun 2019. Ada PP tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial bagi Penyandang Disabilitas dan PP tentang Perencanaan, Penyelenggaraan, dan Evaluasi terhadap Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas,” ujarnya.
Lalu, tahun 2020 ada empat PP yang ditandatangani Presiden, yaitu PP tentang Akomodasi yang Layak bagi Peserta Didik Penyandang Disabilitas, dan PP tentang Akomodasi yang Layak dalam Proses Peradilan.
Kemudian, PP tentang Aksesibilitas terhadap Permukiman, Pelayanan Publik, dan Perlindungan dari Bencana bagi Penyandang Disabilitas, serta PP tentang Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan.
Selain itu, ada dua Peraturan Presiden (Perpres) tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Penghargaan terhadap Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, dan Perpres Nomor 68 Tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas.
Presiden bilang, Komisi Nasional Disabilitas punya peran yang sangat strategis untuk mempercepat pelaksanaan visi besar Indonesia terhadap penyandang disabilitas.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengingatkan, semua pihak punya tugas memastikan semua kebijakan terlaksana dengan baik, dan dirasakan manfaatnya oleh penyandang disabilitas.
“Payung regulasi rasanya sudah cukup banyak dan kalau memang sangat diperlukan saya siap untuk menerbitkan peraturan lagi. Tetapi, kuncinya bukan semata-mata di regulasi. Peraturan yang baik, rencana yang baik, tidak ada gunanya tanpa keseriusan dalam pelaksanaannya. Kuncinya adalah di implementasi,” tegasnya.
Jokowi mengimbau semua pihak aktif mendukung, mulai dari kementerian sampai pemerintah daerah.(rid/tin)