Joko Widodo Presiden RI meminta pengawasan internal kejaksaan diefektifkan agar personel kejaksaan bekerja semakin profesional.
“Pengawasan internal harus diefektifkan agar SDM kejaksaan bertindak profesional,” ujar Presiden dalam acara Peresmian Pembukaan Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2020, secara virtual dari Istana Negara, Jakarta, dilansir Antara, Senin (14/12/2020).
Presiden menekankan penanganan perkara di kejaksaan harus diarahkan untuk mengoreksi kesalahan dan memperbaiki pelaku, serta untuk memulihkan korban kejahatan.
Presiden juga meminta kapasitas sumber daya manusia kejaksaan yang relevan dengan revolusi industri 4.0 harus diberikan prioritas.
Menurut Presiden, sistem kerja yang transparan dan efisien harus terus diupayakan.
“Cara-cara manual yang lamban, yang rentan korupsi harus ditinggalkan,” tegasnya.
Presiden mengapresiasi dan menghargai pengembangan sistem penanganan perkara tindak pidana terpadu berbasis teknologi informasi yang dikembangkan oleh kejaksaan agung.
Terlebih sistem itu telah disinergikan dengan Kemenkopolhukam, kepolisian, dan lembaga pemasyarakatan, serta pengadilan.
Namun Presiden mengingatkan bahwa data-data dan teknologi juga harus terus diperbarui. (ant/ang)