Jumat, 22 November 2024

Presiden Minta Kapolri dan Panglima TNI Memastikan Efektivitas Larangan Mudik

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Joko Widodo Presiden. Foto: Biro Pers Setpres

Joko Widodo Presiden mengatakan, pemerintah melarang masyarakat melakukan kegiatan mudik lebaran tahun ini, untuk mencegah penyebarluasan wabah Covid-19.

Larangan mudik, berlaku khususnya untuk masyarakat yang tinggal dan atau bekerja di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), wilayah-wilayah yang sudah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dan wilayah yang masuk zona merah wabah Covid-19.

Supaya kebijakan itu efektif, Presiden memerintahkan Kapolri, Panglima TNI dan kementerian/lembaga terkait, bekerja keras dalam dua pekan ini, menjelang Hari Raya Idul Fitri dan mengendalikan arus balik pascalebaran.

Perintah tersebut disampaikan Presiden, siang hari ini, Senin (18/5/2020), dalam rapat kabinet terbatas melalui video konferensi, dari Istana Merdeka, Jakarta.

“Dalam dua pekan ke depan, pemerintah masih tetap fokus pada larangan mudik dan mengendalikan arus balik. Saya minta Kapolri dibantu Panglima TNI memastikan larangan mudik berjalan efektif di lapangan,” ucapnya.

Pada kesempatan itu, Jokowi menegaskan yang dilarang adalah aktivitas mudik, bukan kegiatan transportasi.

Menurutnya, transportasi seperti untuk urusan logistik, ekonomi, kesehatan, dan pemerintahan, masih bisa beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Dengan menerapkan larangan mudik, kata Presiden, pemerintah berharap kebijakan itu efektif menekan kasus infeksi Covid-19 di berbagai daerah.

Salah satu upaya pemerintah pusat untuk mencegah masyarakat mudik lebaran tahun ini, adalah memberikan bantuan sosial.

Berdasarkan data hasil survei Kementerian Perhubungan, ada sekitar 68 persen masyarakat yang tidak berencana mudik lebaran tahun ini.

Tapi, ada 24 persen yang punya keinginan mudik, dan 7 persen sudah lebih dulu mudik.(rid/tin)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs