Jumat, 22 November 2024

Presiden Mewajibkan Penerima Insentif Gas Industri Berikan Nilai Tambah bagi Perekonomian Nasional

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Joko Widodo Presiden, hari ini, Rabu (18/3/2020), menggelar rapat terbatas bersama jajarannya dengan sistem telekonferensi. Foto: Biro Pers Setpres

Joko Widodo Presiden pada Rabu (18/3/2020), menggelar rapat terbatas bersama jajarannya membahas penyesuaian harga gas untuk industri dan bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi.

Dalam rapat yang digelar dengan sistem telekonferensi itu, Presiden mengingatkan jajarannya untuk menghitung tiga opsi yang dibicarakan dalam rapat terbatas tanggal 6 Januari 2020.

“Opsi yang pertama mengurangi atau bahkan menghilangkan jatah pemerintah. Opsi kedua pemberlakuan domestic market obligation (DMO). Opsi ketiga bebas impor gas untuk industri. Saya minta ratas hari ini saya bisa mendapat kalkulasinya,” kata Presiden di Istana Merdeka, Jakarta.

Presiden juga mengingatkan industri yang diberikan insentif penurunan harga gas harus betul-betul diverifikasi dan dievaluasi. Sehingga, pemberian insentif penurunan gas memberikan dampak yang signifikan dan nilai tambah bagi perekonomian Indonesia.

Menurut Jokowi, industri yang diberi insentif harus mampu meningkatkan kapasitas produksinya dan meningkatkan investasi barunya. Mereka juga harus mampu meningkatkan efisiensi proses produksinya sehingga produknya menjadi lebih kompetitif, serta harus bisa meningkatkan penyerapan tenaga kerja.

“Untuk itu saya minta evaluasi dan monitoring secara berkala harus dilakukan terhadap industri-industri yang diberikan insentif. Harus ada disinsentif, harus ada punishment, jika industri tidak memiliki performa sesuai yang kita inginkan,” jelasnya.

Sementara itu, terkait dengan harga BBM, Presiden meminta jajarannya menghitung dampak dari penurunan harga minyak dunia yang jatuh ke level kurang lebih US$30 per barel.

“Saya minta dihitung dampak dari penurunan ini pada perekonomian kita, terutama BBM, baik BBM bersubsidi dan BBM nonsubsidi. Juga dihitung berapa lama kira-kira penurunan ini akan terjadi. Kemudian perkiraan harga ke depan,” tegasnya.

Pemerintah, lanjut Presiden, harus merespons dengan kebijakan yang tepat, serta harus bisa memanfaatkan momentum dan peluang dari penurunan minyak untuk perekonomian nasional. (rid/bas/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs