Joko Widodo Presiden menegaskan, pemerintah mengambil keputusan melarang masyarakat melakukan kegiatan pulang kampung (mudik), untuk mencegah penyebarluasan pandemi Covid-19.
Maka dari itu, Presiden memerintahkan jajarannya mempersiapkan langkah strategis mencegah masyarakat mudik menjelang Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri tahun ini.
Berdasarkan data hasil survei Kementerian Perhubungan, ada sekitar 68 persen masyarakat yang tidak berencana mudik. Kemudian, ada 24 persen punya keinginan mudik, dan 7 persen sudah mudik.
Pernyataan itu disampaikan Presiden, siang hari ini, Selasa (21/4/2020), dalam rapat kabinet melalui video konferensi dari Istana Merdeka, Jakarta.
“Pada rapat hari ini, saya ingin menyampaikan bahwa mudik semuanya akan kita larang. Oleh sebab itu, saya minta hal-hal yang berkaitan dengan kebijakan itu disiapkan,” tegas Jokowi.
Seperti diketahui, pemerintah pusat, Selasa (31/3/2020), menetapkan status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat, dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai cara untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Sebelumnya, pemerintah sudah lebih dulu melarang aparatur sipil negara, anggota TNI, Polri, Pegawai BUMN serta anak perusahaannya melakukan kegiatan mudik.
Dengan kebijakan larangan mudik untuk semua kalangan masyarakat, Jokowi Presiden berharap tidak ada kasus infeksi Covid-19 baru akibat tertular pemudik.
Salah satu upaya pemerintah untuk mencegah pemudik khususnya yang tinggal dan atau bekerja di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), adalah menyalurkan bantuan sosial.
Selain itu, pemerintah juga akan membatasi kapasitas penumpang transportasi umum, dan kendaraan pribadi baik sepeda motor mau pun mobil.(rid/iss/rst)