Joko Widodo Presiden, hari ini, Rabu (23/12/2020), melantik Inspektur Jenderal Polisi Petrus Reinhard Golose sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), di Istana Negara Jakarta.
Di saat bersamaan, Presiden juga melantik Hartono Prawiraatmaja menjadi Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove.
Prosesi pengucapan sumpah/janji jabatan dua orang pejabat tersebut berlangsung pukul 9.45 WIB, dengan menerapkan protokol pencegahan Covid-19.
Petrus Golose menggantikan Komisaris Jenderal Polisi Heru Winarko yang memasuki sudah memasuki masa purna tugas dari Polri. Sedangkan Hartono menggantikan Nazir Foead.
Sekadar informasi, BNN adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang punya tugas melaksanakan tugas pemerintah di bidang pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, prekursor dan bahan adiktif lainnya kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan alkohol.
BNN dipimpin seorang kepala yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Dasar hukum BNN adalah Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Badan Restorasi Gambut dan Mangrove Lembaga Nonstruktural yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016.
Badan Restorasi Gambut juga dipimpin seorang kepala yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.(rid/dfn/ipg)