Jumat, 22 November 2024

Presiden Kirim 18 Nama Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia 2021-2026 ke DPR

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Joko Widodo Presiden, Senin (30/11/2020), di Istana Merdeka, memberikan keterangan terkait aksi teror di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah beberapa waktu lalu. Foto: Biro Pers Setpres

Joko Widodo Presiden sudah mengirim surat kepada DPR RI, terkait hasil seleksi calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia periode 2021-2026.

Pratikno Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) mengatakan, surat tersebut dikirim hari ini, Rabu (2/11/2020), dan diterima Sekretaris Jenderal DPR RI.

Dalam Surat Presiden, ada 18 nama calon Ombudsman hasil seleksi kepanitiaan yang dipimpin Chandra Hamzah.

“Bapak Presiden sudah menyampaikan surat resmi berisi 18 nama calon Anggota Ombudsman kepada DPR. Surat itu sudah diterima oleh Sekretaris Jenderal DPR RI,” ujar Pratikno di Kantor Sekneg, Jakarta, Rabu (2/12/2020).

Para kandidat itu masing-masing Andri Gunawan Sumianto (tenaga ahli DPR RI), Bobby Hamzar Rafinus (ASN Kemenko Perekonomian), Dadan Suparjo (Anggota Ombudsman), Hani Hasjim (Konsultan Komunikasi), Heru Setiawan (VP Kelembagaan PLN Pusat), dan Hery Susanto (Direktur Operasi PT Grage Nusantara Global).

Kemudian, Indraza Marzuki Rais (Kepala SPI PT Perikanan Nusantara Persero), James Modouw (Dosen ISI Denpasar), Jemsly Hutabarat (pegawai PT GNF Aeroasia), Johanes Widijantoro (Dosen Universitas Atmajaya), Mokhammad Najih (Dosen Universitas Muhammadiyah Malang), dan Muhammad Joni Yulianto (Konsultan AIPJ-Cardno Emerging Market).

Selanjutnya, Noorhalis Majid (Kepala Perwakilan Kantor Ombudsman RI Kalimantan Selatan), Raminto (Dosen Universitas Gadjah Mada Yogyakarta), Robertus Na Endi Jaweng (Peneliti dan Pimpinan Komite Pemantauan Pelaksana Otonomi Daerah), Roby Arya Brata (ASN Sekretariat Kabinet), Ucu (ASN Sekretariat Presiden), dan Yeka Hendra Fatika (Ketua Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi).

Pemerintah berharap, DPR segera menindaklanjuti dengan memilih sembilan orang dari 18 nama tersebut, untuk ditetapkan pengangkatannya melalui Keputusan Presiden.

Sekadar informasi, keanggotaan Ombudsman Republik Indonesia masa jabatan 2016-2021 akan berakhir tanggal 17 Februari 2021.(rid/dfn/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs