Jumat, 22 November 2024

Presiden Kembali Ingatkan Pentingnya Soliditas Pusat dan Daerah untuk Mengatasi Pandemi Covid-19

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Joko Widodo Presiden saat memimpin rapat kabinet terbatas membahas penanganan pandemi Covid-19 melalui telekonferensi, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (30/3/2020). Foto : Biro Pers Setpres

Joko Widodo Presiden, hari ini, Selasa (1/9/2020), kembali memimpin rapat kabinet membahas penanganan wabah Covid-19 bersama para gubernur, secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.

Dalam rapat, Presiden mengajak para kepala daerah tingkat provinsi di seluruh Indonesia, menyamakan frekuensi dalam upaya mengatasi berbagai persoalan akibat wabah Covid-19.

Menurut Jokowi, soliditas pemerintah pusat dan daerah sangat diperlukan supaya penanganan pandemi Covid-19 bisa berjalan efektif.

“Saya kembali mengundang bapak, ibu para gubernur untuk menyamakan frekuensi agar gerak kita, mulai dari pemerintah pusat, para menteri, gubernur, dan bupati/wali kota, bahkan sampai ke kepala desa, betul-betul sebuah langkah cepat, pergerakan yang semakin efektif. Itu yang kita harapkan,” ujarnya.

Di hadapan 34 gubernur yang mengikuti rapat virtual, Jokowi menyampaikan empat poin penting yang perlu diperhatikan dan dilaksanakan para kepala daerah.

Pertama, Presiden minta gubernur benar-benar bisa mengendalikan kasus Covid-19 di daerahnya masing-masing.

Yang kedua, Jokowi menegaskan pemerintah masih berupaya mendapatkan Vaksin Covid-19, baik bekerja sama dengan negara lain, mau pun pengembangan perusahaan, lembaga/institusi dalam negeri.

Poin ketiga, sebelum vaksinasi dilakukan secara masif, Presiden minta para gubernur bisa menjaga perputaran roda ekonomi daerahnya, sekaligus menerapkan protokol pencegahan penyebaran Covid-19.

Yang keempat, presiden memerintahkan para kepala daerah mempercepat belanja APBD, khususnya belanja barang, belanja modal dan bantuan sosial, untuk meningkatkan konsumsi masyarakat serta memulihkan ekonomi daerah.(rid/dfn/lim)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs