Sabtu, 23 November 2024

Presiden Instruksikan Prioritas Penanganan Covid-19 di 12 Kabupaten/Kota

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Jokowi Presiden memimpin rapat kabinet, Senin (12/10/2020), di Istana Merdeka, Jakarta. Foto: Biro Pers Setpres

Joko Widodo Presiden memerintahkan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 memprioritaskan penanganan di 12 kabupeten/kota, dalam dua pekan ke depan.

Masing-masing Kota Ambon, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, Kota Jayapura, Kota Padang, Kota Pekanbaru, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Utara dan Jakarta Timur.

Dalam rapat kabinet yang digelar pagi hari ini, Senin (12/10/2020), di Istana Merdeka, Jakarta, Presiden mengatakan, 12 kabupaten/kota tersebut tercatat punya lebih dari seribu kasus yang menyumbang sekitar 30 persen dari total kasus aktif nasional.

“Saya minta dua minggu ke depan diprioritaskan untuk 12 kabupaten/kota yang memiliki kasus aktif lebih dari seribu yang menyumbang 30 persen total kasus aktif nasional,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Presiden meminta kepala daerah mengikuti cara penanganan Provinsi Jawa Timur dan Sulawesi Selatan yang dinilai berhasil menekan angka kasus baru.

Kemudian, Jokowi kembali mengingatkan pentingnya kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan untuk menekan penyebaran Covid-19.

Lebih lanjut, Presiden meminta jajarannya tetap memonitor ketat, testing, tracing dan treatment di delapan provinsi prioritas, sehingga selisih angka pengetesan antara provinsi satu dengan lain tidak terlalu jauh.

Delapan provinsi itu adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, dan Papua.(rid/tin)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs