Arief Budiman Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan dirinya positif Covid-19. Sekarang, Arief menjalani karantina mandiri di rumah.
Lewat pesan elektronik, Jumat (18/9/2020), Ketua KPU menjelaskan, tanggal 16 September 2020, dia sempat menjalani rapid test dan hasilnya non reaktif.
Lalu, tanggal 17 September 2020 malam, dia melakukan uji usap (swab test) sebagai syarat untuk ikut rapat di Istana Kepresidenan, dan ternyata hasilnya positif.
Kemudian, tanggal 18 September pagi, Arief melakukan tes swab lagi di rumah dinas Komisioner KPU beserta semua orang yang rutin beraktivitas di situ.
Merujuk hasil tes yang menyatakan positif Covid-19, Arief mulai melakukan karantina mandiri.
Ketua KPU mengaku tidak merasakan gejala sakit seperti batuk, pilek, demam atau sesak napas.
KPU, lanjut Arief, sekarang menerapkan kebijakan kerja dari rumah (work from home) untuk seluruh pegawai, mulai tanggal 18 sampai 22 September 2020.
Sterilisasi juga akan dilakukan di seluruh area rumah dinas komisioner dan Kantor KPU, mulai tanggal 19 September 2020.
Untuk rapat-rapat bersama pemerintah dan DPR, sementara waktu diwakili Komisioner KPU. Walau begitu, Arief bilang akan tetap menjalankan tugas secara daring dari rumah.(rid/tin)