Jumat, 22 November 2024

Pos Anggaran Belanja Daerah Tertinggi di RAPBD 2021 Pemprov Jatim

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jatim, Senin (16/11/2020). Foto: Istimewa

Plafon Anggaran Belanja Daerah yang dialokasikan Pemprov Jatim dalam Rancangan APBD 2021 anjlok Rp2,7 triliun dibandingkan APBD 2020. Ada beberapa pos dengan anggaran belanja daerah tertinggi di RAPBD 2021.

Pemprov Jatim mengalokasikan plafon Belanja Daerah dalam RAPBD 2021 sebesar Rp32,4 triliun. Selisih lebih rendah Rp2,7 triliun dibandingkan Belanja Daerah di APBD murni 2020 sebesar Rp35,1 triliun.

Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur menjelaskan, penurunan belanja daerah ini akibat dampak Pandemi Covid-19 yang mengharuskan Pemprov Jatim memprioritaskan belanja daerah 2021 untuk sejumlah hal.

Terutama berkaitan pemulihan ekonomi, kesehatan, dan penyediaan jaring pengaman sosial untuk masyarakat selama Pandemi Covid-19 yang belum pasti kapan akan berakhir di JawaTimur.

Itulah sebabnya tema RKPD Pemprov Jatim 2021 “Mempercepat Pemulihan Ketahanan Ekonomi dan Kehidupan Masyarakat dengan Fokus Pemulihan Industri, Pariwisata, Investasi, Kesehatan, dan Infrastruktur di Jatim.”

Meski demikian, ada sejumlah pos yang tetap jadi prioritas dalam RAPBD 2021, seperti termuat dalam nota keuangan atas Raperda tentang APBD 2021 yang dibacakan Khofifah di Gedung DPRD Jatim, Senin (16/11/2020).

Porsi anggaran belanja terbesar dalam RAPBD Jatim 2021 tetap berada di Dinas Pendidikan (Dindik). Anggaran belanja yang dialokasikan ke Dindik Jatim mencapai Rp12,4 triliun untuk memenuhi sejumlah keperluan.

Heru Tjahjono Sekda Provinsi Jatim menyebutkan, ada sejumlah kebutuhan yang perlu dipenuhi oleh Dindik Jatim di antaranya untuk kebutuhan Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP).

“Untuk pembangunan sekolah. Lalu ada BOS (bantuan operasional sekolah). Juga pembenahan sarana dan prasarana sekolah seperti di Madiun, Malang, dan beberapa daerah lainnya,” katanya.

Sementara pada urutan kedua tertinggi, belanja daerah dialokasikan sebagai anggaran kesehatan yang nilainya mencapai Rp 4,5 triliun. Anggaran ini diprioritaskan untuk Jatim Sehat, terutama untuk percepatan penanganan Covid-19.

Adapun pos tertinggi berikutnya adalah anggaran belanja daerah untuk pekerjaan umum dan penataan ruang senilai Rp3,6 triliun. Anggaran itu terbagi untuk perbaikan fasilitas jalan dan jembatan.

Selain itu, angaran belanja itu juga untuk penanganan banjir oleh Dinas PU Sumber Daya Air, serta di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya terkait sistem penyediaan air minum dan penataan dan rehabilitasi bangunan milik negara.

Khofifah seringkali menyatakan, pemulihan ekonomi bergantung pada bangkitnya UMKM di Jawa Timur yang menjadi kontributor terbesar Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jatim selama ini.

Mengutip Nota Keuangan Gubernur, anggaran belanja daerah dalam Rancangan APBD 2021 yang dialokasikan untuk Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) hanya sebesar Rp87 miliar.

Heru menjelaskan, anggaran untuk UMKM ini sebenarnya besar, tetapi tersebar di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sebabnya, yang melakukan pembinaan terhadap UMKM tidak hanya Dinkop UMKM Jatim.

“UMKM itu juga ada di dinas lain. Di perikanan ada UMKM, di Disperindag ada UMKM, trus di pertanian ada UMKM. Kalau dijumlah keseluruhannya lebih besar. Berapa totalnya, nanti. Kami masih akan rapat komisi,” katanya.(den/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs