Senin, 3 Maret 2025

Polrestabes Surabaya Tembak Mati 18 Penjahat Sepanjang 2020

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Jenazah bandar narkoba yang ditembak mati saat berada di Kamar Jenazah RSUD dr Soetomo Surabaya, Selasa (12/5/2020). Foto: Istimewa

Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menembak mati sebanyak 18 orang pelaku tindak kejahatan atau penjahat sepanjang tahun 2020.

Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hartoyo Wakil Kepala Polrestabes Surabaya mengatakan tindakan terukur dengan menembak mati penjahat tersebut dilakukan karena para pelaku berupaya melawan menggunakan senjata tajam maupun senjata api rakitan saat hendak ditangkap hingga dinilai membahayakan nyawa petugas.

“Tindakan tegas terukur yang kami lakukan telah sesuai prosedur,” kata Hartoyo seperti dilaporkan Antara, Rabu (30/12/2020).

Pelaku kejahatan terbanyak yang ditembak mati sepanjang 2020 adalah perkara narkotika, psikotropika dan obat terlarang (narkoba) sebanyak 11 orang.

Selain itu, pelaku kejahatan perkara pencurian sepeda motor (curanmor) sebanyak lima orang, serta sisanya pelaku perampokan atau pencurian dengan kekerasan (curas).

Dalam kesempatan itu, Polrestabes Surabaya merilis sepanjang tahun 2020 menerima laporan kejahatan berbagai kasus dari masyarakat sebanyak 433 perkara.

Dari jumlah itu, polisi berhasil mengungkap atau merampungkan penyidikan sebanyak 323 perkara dengan menetapkan 568 orang tersangka.(ant/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Tempat Laundry di Simo Tambaan

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Surabaya
Senin, 3 Maret 2025
28o
Kurs