Jumat, 22 November 2024

Polisi Tangkap Pembunuh Ibu Kos di Tulungagung, Motifnya Terlilit Utang

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
AKBP Eva Guna Pandia Kapolres Tulungagung berbicara dengan Rian Dicky Vebriatanto (26), tersangka kasus pembunuhan ibu kos bernama Miratun (68) warga Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung. Foto : Humas Polres Tulungagung

Kasus pembunuhan ibu kos bernama Miratun (68) warga Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, akhirnya terungkap. Polisi menangkap Rian Dicky Vebriatanto (26), yang tak lain adalah salah satu penghuni kos di tempat korban.

AKBP Eva Guna Pandia Kapolres Tulungagung mengatakan, pelaku tega menghabisi nyawa korban dengan cara mencekiknya. Korban dibunuh di dalam kamarnya. Pelaku menutupi jasad korban dengan kasur gulung dan guling.

Setelah itu, pelaku mengambil barang berharga milik korban yaitu perhiasan. Kemudian mengunci kamar korban dari luar dan pelaku langsung melarikan diri ke Surabaya.

“Motif pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian terhadap korban adalah karena pelaku terlilit utang dan ingin bersenang-senang dengan berlibur ke Bali,” kata Pandia, Senin (24/2/2020).

Pelaku menjual seluruh perhiasan korban di salah satu toko emas di Surabaya. Kemudian hasilnya ia gunakan untuk membayar utang. Mirisnya selama ia buron, pelaku sempat menghabiskan waktunya untuk berlibur ke Bali.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 dan 365 (3) KUHP. Dengan ancaman hukuman diatas lima belas tahun penjara. (ang/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs