Sabtu, 23 November 2024

Polisi Tangkap Dua Pria Diduga Pembunuh Perempuan yang Jenazahnya Ditemukan di Pacet

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Dua pria tersangka pembunuh Vina Aisya Pratiwi (21) asal Desa Pamotan, Kecamatan Prambon, Sidoarjo yang jenazahnya ditemukan di jurang sedalam 20 meter di kawasan Pacet Mojokerto, pada Rabu (24/6/2020). Foto : Fuad Maja FM untuk suarasurabaya.net

Polisi mengamankan dua pria yang diduga sebagai pembunuh perempuan yang jenazahnya ditemukan di jurang Desa Pacet Selatan, Kecamatan Pacet, Mojokerto.

Dua pria tersebut yakni Mas’ud Andy Wiratama (23) asal Desa Bringin, Kecamatan Tarik, Sidoarjo dan Rifat Rizatir Rizan (30) asal jalan Trem Sentul, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo. Keduanya diamankan petugas pada Kamis (24/6/2020) malam di wilayah Sidoarjo sekitar pukul 16.09 WIB.

“Satu pelaku atas nama Mas’ud kita amankan di rumahnya, sedangkan Rifat kita amankan di warung kopi tempat ia bekerja,” kata AKBP Dony Alexander Kapolres Mojokerto Jumat (25/6/2020) dalam konferensi pres di Mapolres Mojokerto yang dilaporkan Fuad Maja FM.

Kedua pelaku diamankan dalam kurun waktu satu kali 24 jam setelah ditemukannya jasad korban Vina Aisya Pratiwi (21) asal Desa Pamotan, Kecamatan Prambon, Sidoarjo di jurang sedalam 20 meter di kawasan Pacet Mojokerto, pada Rabu (24/6/2020).

“Alhamdulilah berkat doa kita semua pelaku dengan cepat kita tangkap,” ujarnya.

Penangkapan kedua pelaku tak lepas dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh para anggota di lapangan. Berbekal barang bukti dan juga periksaan para saksi dengan mudah diamankan.

Dari hasil pemeriksaan kedua pelaku, pembunuhan sadis gadis berusia (21) memang sengaja direncanakan dengan dasar masalah utang piutang.

“Korban ini memiliki hutang sebesar 40 juta kepada pelaku Mas’ud, karena tak kunjung di kembalikan, pelaku merencanakan aksi pembunuhan,” tuturnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan kedua pelaku, aksi pembunuhan sadis tersebut dilakukan di dalam mobil Honda Brio berwarna putih di jalan tol Singosari Malang pada Selasa (22/6/2020).

Korban, dibunuh dengan cara dipukul dan jerat tali dengan mengunakan besi warna hitam yang sudah disediakan oleh kedua pelaku. Selanjutnya di bekap mengunakan kaos dan sarung.

“Hasil otopsi ada luka bekas pukulan sebanyak 4 sampai 7 kali pada bagian kepala korban, hal tersebutlah yang mengakibatkan korban meninggal dunia,”terangnya.

Setelah mengetahui korban tak lagi bernyawa, kedua pelaku lantas membuang jasad korban ke dasar jurang di kawasan Pacet. “Kebetulan kan searah dari Malang kemudian menuju di Pacet, korban kemudian di buang di sana pada malam hari,”tegasnya.

Sebelum tertangkap, terlebih dahulu petugas menemukan motor dan HP milik korban yang berada di salah satu terminal. “Dari situ kemudian kita kembangkan dan mengamankan kedua pelaku,” tandasnya.(fad/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs