Polisi masih mengumpulkan alat-alat bukti terkait bentrok antara polisi dan laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 tol Jakarta-Cikampek, Senin dini hari (7/12/2020). Akibat bentrokan tersebut enam laskar FPI meninggal dunia.
Kombes Pol Yusri Yunus Kabid Humas Polda Metro Jaya menjelaskan, polisi saat ini sedang mengumpulkan alat-alat bukti, termasuk rekaman CCTV di sekitar TKP.
“CCTV masih dikumpulkan oleh penyidik, karena termasuk alat bukti. Ada tiga rangkaian server CCTV yang ada di sana,” ujar Yusri dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (8/12/2020).
Selain itu, kata Yusri, penyidik juga terus melakukan investigasi dengan mengumpulkan alat-alat bukti lainnya seperti keterangan saksi, olah TKP, pra rekonstruksi sampai rekonstruksi.
“Sampai dengan saat ini penyidik masih melakukan investigasi mengumpulkan alat-alat bukti yang ada, baik keterangan saksi, olah TKP, pra rekonstruksi maupun rekonstruksi. Ini masih dikumpulkan oleh para penyidik,” tegasnya.
Yusri mengatakan, polisi juga masih mengejar empat laskar FPI yang saat kejadian melarikan diri.
“Empat pelaku masih kita dilakukan pengejaran yang saat itu ada di TKP,” kata dia.
Soal FPI yang membantah memiliki senjata api, Yusri kembali menegaskan kalau pelaku (laskar FPI) yang memiliki senjata api tersebut.
“Saya pertegas di sini bahwa penyidik sudah mengumpulkan barang bukti yang ada bahwa senjata api itu kepemilikannya adalah pelaku yang melakukan penyerangan,” kata Yusri.(faz/dfn/lim)