Beberapa hari yang lalu, tersebar video yang menunjukkan segerombol orang membawa brankar (usungan untuk mengangkat orang sakit dengan cara membaringkannya). Pasien yang terbaring tersebut adalah jenazah yang keluar rumah sakit. Dari video yang telah viral di berbagai media sosial ini, terdengar orang yang mengambil gambar video menyayangkan tidak adanya tindakan dari penjaga rumah sakit atau kepolisian yang untuk menghentikan kejadian itu.
Menanggapi hal itu, AKBP Ganis Setyaningrum Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya membenarkan video tersebut. Ia mengatakan, memang ada pemaksaan pemulangan jenazah oleh pihak keluarga di Rumah Sakit Paru Surabaya, yang seharusnya jenazah dimakamkan dengan protokol pemulasaraan Covid-19.
Kepada Radio Surabaya Surabaya, AKBP Ganis menjelaskan runtutan awal kejadian tersebut.
Menurutnya, kejadian beberapa hari yang lalu itu berawal dari pasien yang mulanya terkonfirmasi memiliki penyakit jantung dan mengalami sesak napas. Lalu, pasien tersebut pergi berobat ke salah satu rumah sakit.
Setelah diperiksa, pihak rumah sakit menyatakan bahwa pasien tergolong Pasien Dalam Pemantauan (PDP) dan harus mendapat perawatan. Namun, pihak keluarga memaksa untuk membawa pulang pasien agar dapat isolasi mandiri di rumah.
Setelah pulang, lanjut Ganis, kondisi pasien ternyata semakin memburuk. Akhirnya oleh keluarga, pasien dibawa ke Rumah Sakit Paru, yang berada di Karang Tembok, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya. Dari hasil pemeriksaan, rumah sakit memutuskan bahwa pasien harus mendapat perawatan intensif di ruang ICU. Setelah beberapa hari dirawat, ternyata nyawa pasien tidak dapat diselamatkan.
“Di RS Paru sudah mendapat penanganan dan RS (memutuskan pasien) tidak boleh pulang, harus opname dan dibawa ke ICU. Lalu sehari atau dua hari setelahnya, pasien meninggal dunia,” imbuh Ganis.
Setelah pasien dinyatakan meninggal, pihak keluarga lalu ingin mengambil jenazah untuk dibawa pulang. Pihak rumah sakit yang mengetahui hal itu sempat menentang dan menjelaskan kepada keluarga, bahwa jenazah harus dimakamkan dengan prosedur Covid-19.
“Mungkin karena kondisi tersebut, keluarga shock karena pasien meninggal dunia. Akhirnya keluarga memaksa pulang. Padahal rumah sakit sudah menyampaikan bahwa orang-orang yang berkaitan dengan Covid-19 penanganannya berbeda, tapi dari pihak keluarga tidak menerima dan akhirnya dibawa pulang,” jelasnya.
Setelah menerima laporan tersebut, akhirnya Kompol Ariyanto Agus Kapolsek Semampir Surabaya bersama jajaran dan pihak Puskesmas setempat mendatangi rumah pasien. Di sana, kepolisian memberikan penjelasan kepada keluarga bahwa pasien harus melalui prosedur pemulasaraan jenazah Covid-19.
“Lumayan alot negosiasinya. Alhamdulillah keluarga akhirnya mengerti dan barulah dilakukan pemulasaraan protokol kesehatan yang langsung dilakukan pihak Puskesmas di Pemakaman Keputih Sukolilo,” ujar AKBP Ganis.
Setelah kejadian itu, ia mengatakan bahwa seluruh keluarga jenazah langsung dilakukan rapid test. Dari hasil tes tersebut, seluruh keluarga dinyatakan non reaktif.
Selanjutnya, pihak kepolisian akan mendalami lebih lanjut motif keluarga untuk memulangkan pasien jenazah dari RS Paru, yang akhirnya tertangkap video kemudian viral.
“Bawanya (jenazah) mungkin karena kalut, apa karena ada niat jahat atau memang dalam kondisi panik, akan kami tindak lanjuti, kami dalami dulu. Jangan sampai ada korban lagi dan kita harus bersikap bijak,” tambahnya.(tin/ipg)