Polrestabes Surabaya kembali membongkar kasus peredaran pil double L atau pil koplo. Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan barang bukti sebanyak 2,5 juta butir pil koplo.
AKBP Memo Ardian Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya mengatakan, pengungkapan ini hasil dari pengembangan kasus sebelumnya di Surabaya. Kemudian, anggotanya melakukan pengejaran pelaku lainnya sampai ke Kabupaten Kediri.
Hasilnya, lanjut dia, polisi menangkap tiga pelaku yang semuanya warga Kediri. Di antaranya MNR (26), DTN (28) dan GG (32). Ketiganya terpaksa ditembak kakinya, karena berusaha melarikan diri saat ditangkap.
“Pengungkapan ini hasil dari interogasi tersangka sebelumnya, kita melakukan pengejaran hingga ke Kediri,” kata Memo, Selasa (10/3/2020).
Memo mengaku, ketiga tersangka ini cukup lihai untuk menyembunyikan barang bukti. Sehingga, pihaknya butuh tenaga ekstra untuk mengungkap kasus ini. Jutaan pil koplo itu akhirnya ditemukan di tempat berbeda.
“Dari penggeledahan di rumah mereka, kami temukan 25 dus besar berisi 2,5 juta butir pil double L. Nah di dalam rumah itu, ada empat lantai. Barang bukti disimpan di ruang paling bawah,” kata dia.
Jutaan pil koplo itu, kata Memo, rencananya akan diedarkan di wilayah Jatim. Dengan sasarannya masyarakat kalangan menengah ke bawah. Sebelum mengungkap kasus ini, polisi lebih dulu sudah mengamankan 3,5 juta butir pil koplo.
Barang bukti itu ditemukan di sebuah gudang di daerah Rangkah Surabaya pada Februari lalu. Dari pengungkapan itu, polisi juga mengamankan tiga tersangka yaitu VR (27) R (27) dan AS (25), semuanya warga Surabaya.
“Barang itu sama-sama akan diedarkan di Jatim. Saat ini anggota masih melakukan pengembangan,” kata dia.
Atas temuan baru di Kediri ini, menambah jumlah pil koplo yang diamankan polisi. Total pil koplo yang disita sebanyak 6 juta butir. Kasus ini masih terus dikembangkan, karena diduga masih ada barang bukti lainnya yang disembunyikan pelaku. (ang/bas/ipg)