Polisi mengamankan siswi SMA berinisial LVN yang membuang bayinya ke sungai di Dusun Gayaman, Desa Gayaman, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto. Fuad, reporter Maja FM pada Rabu (16/12/2020) melaporkan, siswi kelas X di salah satu sekolah menengah di Mojokerto itu merupakan warga dusun setempat.
AKBP Dony Aleksander Kapolres Mojokerto mengatakan, polisi mengamankan LVN pada Jumat lalu (11/12/2020). Saat ini, LVN berada di sel tahanan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto.
“Sudah kita amankan, ini masih kita lakukan pengembangan,” kata Kapolres Dony pada Rabu (16/12/2020).
Sebelumnya diberitakan, pelaku diduga melahirkan bayinya di toilet umum dekat sungai. Sesaat setelah lahir, bayi malang tersebut lantas dia buang ke sungai dalam keadaan ari-arinya masih menempel.
Pada Senin (7/12/2020) pukul 05.30 WIB, warga menemukan bayi berjenis kelamin laki-laki itu terapung di sungai dalam keadaan sudah meninggal dunia.(fad/iss/lim)