Polres Metro Jakarta Utara mengamankan dua orang artis berinisial MA (26) dan ST (27) beserta dua orang yang diduga sebagai muncikarinya atas dugaan terlibat perkara prostitusi daring.
“Ada satu orang laki-laki dan tiga orang perempuan, yang satu orang laki laki dan satu orang perempuan ini adalah muncikarinya,” kata Kombes Pol Yusri Yunus Kabid Humas Polda Metro Jaya di Mako Polda Metro Jaya, Kamis (26/11/2020).
Yusri juga menyebut jika MA dan ST memang berasal dari kalangan selebritas dan saat ini peran keduanya dalam kasus dugaan prostitusi daring masih diselidiki oleh Polres Metro Jakarta Utara.
“Keduanya diduga adalah publik figur yang sekarang masih dilakukan pendalaman oleh tim penyidik Polres Metro Jakarta Utara,” tambahnya seperti yang dilansir Antara.
Meski demikian, Yusri mengatakan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara prostitusi daring itu. Saat ini petugas juga masih mempelajari dugaan prostitusi daring tersebut.
“Dugaan prostitusi melalui online yang ada. Ini dugaan dan masih kita lakukan pendalaman terhadap yang bersangkutan,” ujarnya.
Perkara dugaan prostitusi daring tersebut terungkap setelah Polsek Tanjung Priok menangkap dua artis yang diduga melalukan prostitusi di wilayah Jakarta Utara.
“Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata AKP Paksi Eka Saputra Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok di Jakarta, Kamis.
Paksi menjelaskan dua artis itu ditangkap di sebuah hotel berbintang lima di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Rabu (25/11/2020) malam.(ant/tin/ipg)